Liputan6.com, Surabaya - Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menceritakan kronologi lengkap dugaan kasus perempuan berinisial PT (25), yang nekat melakukan penganiayaan dengan memiting kakak kandungnya hingga tewas, SD (30).
Cerita itu bermula pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka berpamitan kepada Ibunya, EN, untuk keluar rumah dengan alasan jogging malam.
"Memang kebiasaan kalau malam (tersangka) jogging. Kemudian pukul 02.30 WIB, hari Senin (29/7/2024) pelaku memesan Ojol dari sekitar rumahnya menuju ke TKP," ujar Kompol Teguh di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024).
Advertisement
Tujuan tersangka ke kontrakan korban untuk menanyakan maksud korban mengumbar aib keluarga pada orang lain. Namun, saat itu tersangka tak dibukakan pintu oleh korban.
"Di situ tinggal kakak kandungnya sendiri. Sesampainya di TKP, tersangka mencoba mengetuk pintu pagar tapi tidak dibukakan sama korban," ucap Kompol Teguh.
Putri kemudian nekat memanjat pagar kontrakan tersebut. Setelah turun, ia mencoba mengetuk jendela kamar korban. Saat itu, menurut keterangan Putri kepada polisi, TV di kamar korban menyala, tapi tetap saja pintu tidak dibuka.
"Akhirnya, korban menunggu duduk di depan pintu rumah korban hingga pagi hari jam 7 pagi. Saat korban membuka pintu, korban kaget melihat pelaku di depan rumah," ujar Kompol Teguh.
Di teras tersebut mereka sempat cekcok, korban sambil melenggang memasuki kontrakan disusul dengan tersangka. Ketika di dalam kontrakan, ketegangan antara kakak-adik ini semakin menguat.
"Kemudian korban mengambil sebilah pisau yang ditujukan kepada tersangka, korban menyatakan bunuh saja aku. Dari situ mungkin tersangka terpancing," ucap Kompol Teguh.
Leher korban kemudian dipitingcekik oleh tersangka dan didorong hingga membentur tembok. Karena takut korban teriak, dan dapat memancing tetangga, leher korban dipiting menggunakan kedua lengan kiri hingga korban tidak bersuara dan bergerak.
"Saat itu tersangka sadar dan coba membangunkan korban, tapi tidak ada reaksi. Tersangka ketakutan, sehingga membuat seolah korban meninggal dalam kondisi gantung diri," ujar Kompol Teguh.
Â
Jasad Korban Ditemukan Satpam
Korban yang diduga sudah tewas saat itu kemudian diangkat ke tengah-tengah tangga menuju lantai dua dan lehernya diikat dengan kabel HDMI. Itu dilakukan tersangka untuk menciptakan kesan korban tewas bunuh diri.
"Rencananya didorong ke bawah, seolah-olah gantung diri. Karena tersangka tidak tega dan takut, dia juga belum bisa memastikan korban masih hidup atau meninggal, tersangka merasa tidak tega. Sehingga korban ditali dan ditinggal," terangnya.
Kemudian, Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB, jasad korban ditemukan tewas oleh sekuriti setempat yang rutin melakukan patroli.
Saat itu, sekuriti tersebut dibuat curiga dengan kondisi pagar kontrakan korban yang terbuka dan tak ada perubahan hingga beberapa hari.
"Awalnya di hari Senin 29 Juli 2024 saat sekuriti patroli melihat pagarnya terbuka. Keesokan harinya saat pelapor melihat pagar terbuka, ada kecurigaan. Akhirnya dicoba membuka pintu, ternyata tidak terkunci," pungkasnya.
Saat pintu terbuka, terlihat jelas sosok mayat yang bersandar di tangga menuju lantai dua. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tandes.
Tim gabungan yang datang ke lokasi awalnya menyimpulkan sementara bila korban ini tewas bunuh diri. Namun, ketika olah TKP ditemukan banyak kejanggalan.
Advertisement