Apa Itu 'Peringatan Darurat Indonesia', Trending di Medsos dan Jadi Sorotan Masyarakat

Baru-baru ini media sosial ramai mengangkat gerakan "Peringatan Darurat Indonesia". Gerakan tersebut bahkan trending di sejumlah platform dan diikuti banyak masyarakat.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 22 Agu 2024, 11:55 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 11:32 WIB
Unggahan Peringatan Darurat. (Foto: Dok. Instagram @wanda_hamidah)
Unggahan Peringatan Darurat. (Foto: Dok. Instagram @wanda_hamidah)

Liputan6.com, Bandung - Warganet Indonesia baru-baru ini ramai mengunggah sebuah gambar lambang Burung Garuda dengan latar belakang berwarna biru tua. Gambar tersebut juga disertai dengan sebuah tulisan berbunyi Peringatan Darurat”.

Diketahui unggahan tersebut menjadi trending topic di sejumlah platform media sosial termasuk di X hingga Instagram. Para pengguna Instagram bahkan terlihat mengunggah gambar tersebut di Instagram Stories mereka.

Sebagai informasi, unggahan tersebut merupakan sebuah gerakan massal yang mengajak masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kemudian gerakannya semakin mencuat ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada yang menganulir putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menetapkan syarat baru dalam pengajuan calon kepala daerah.

Diketahui gambar tersebut diyakini pertama kali muncul dari unggahan akun kolaborasi di media sosial Instagram. Di antaranya dari akun Instagram presenter dan wartawan ternama Najwa Shihab (@najwashihab), @narasinewsroom, @matanajwa, hingga @narasi.tv.

Unggahan tersebut pertama kali muncul di media sosial sejak Rabu (21/08/2024) sore. Kemudian unggahannya secara cepat tersebar dan di-repost oleh beberapa pengguna di media sosial.

Tidak hanya masyarakat gerakan ini juga diikuti oleh sederet publik figur populer Indonesia lainnya. Mulai dari artis, pemeran, sutradara, penulis, hingga influencer yang berasal dari sejumlah platform media sosial.

Lantas Apa Itu 'Peringatan Darurat'

Peringatan darurat. (Tangkapan layar YouTube/ EAS Indonesia Concept dan Blocky Brain)
Peringatan darurat yang viral. (Tangkapan layar YouTube/ EAS Indonesia Concept dan Blocky Brain)

Melansir dari laman @narasi.tv gerakan tersebut ditandai dengan sebuah poster bertuliskan “Peringatan Darurat”. Diketahui posternya berasal dari penggalan sebuah video lama yang diunggah oleh kanal YouTube EAS Indonesia Concept pada 22 Oktober 2022 lalu.

Sebagai informasi YouTube EAS Indonesia Concept merupakan sebuah kanal yang membuat video dengan konsep “The Emergency Alert System (EAS)” versi Indonesia. Diketahui EAS merupakan sistem peringatan kedaruratan nasional Amerika.

Kemudian EAS juga didesain untuk menyebarkan pesan darurat di tengah siaran televisi dan radio. Selain itu EAS Indonesia Concept memiliki metode EAS yang membuat video horor fiktif yang dikenal dengan analogi horor.

Termasuk video yang menampilkan gambar garuda dengan latar biru dan tulisan “Peringatan Darurat” juga disertai dengan alarm morse dan musik yang terkesan menyeramkan. Konsep videonya juga tampak seperti tayangan siaran TV Nasional yaitu TVRI.

Video tersebut menggambarkan gaya video lawas tahun 1991 dan isi videonya menggambarkan sebuah karya fiktif yang menceritakan tentang peringatan darurat untuk warga sipil Indonesia tentang adanya aktivitas anomali yang dideteksi oleh pemerintah.

Makna Peringatan Darurat di Medsos

Lambang Garuda Biru Peringatan Darurat yang Sedang Viral Diyakini Berasal dari Video Lama di Youtube
Lambang Garuda Biru Peringatan Darurat yang Sedang Viral Diyakini Berasal dari Video Lama di Youtube.  foto: Youtube EAS Indonesia Concept

Melansir dari Merdeka pengamat politik, Ujang Komarudin menuturkan bahwa gerakan “Peringatan Darurat” tersebut muncul usai melihat DPR tidak menyerap aspirasi publik terkait aturan main Pilkada.

“Peringatan darurat mungkin karena revisi UU Pilkada yang dilakukan baleg itu arahnya ke sana yang dianggap tidak aspiratif dan tidak mengikuti keinginan publik,” kata Ujang.

Pihaknya juga menuturkan bahwa publik juga memiliki hak untuk mengkritik penyelenggara negara yang tidak demokratis. Sehingga, gerakan tersebut menjadi bentuk protes dan kepedulian untuk menjaga demokrasi tetap subur di Indonesia.

“Saya melihat apa yang disampaikan netizen mungkin bagian dari kepedulian terhadap nasib bangsa kepedulian terhadap keadaan demokrasi yang dianggap mulai terdegradasi,” ucapnya.

Selain itu Ujang juga mengatakan bahwa gerakan yang masif tersebut menunjukkan bahwa warganet masih mempunyai pengaruh besar dalam menciptakan perubahan sosial dan memengaruhi suatu kebijakan.

Ia berharap gerakan tersebut juga bisa didengar pemerintah dan DPR agar tidak salah mengambil keputusan. Kemudian juga menjadi pendorong untuk pemerintah dan DPR bekerja lebih baik.

“Jadi memang pengaruh netizen cukup besar media sosial juga menjadi referensi dalam konteks pengambilan kebijakan juga dan dalam skala tertentu menjadi pendorong bagi Pemerintah dan DPR untuk bekerja lebih baik,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya