Deklarasi Damai, Upaya Menangkal Gangguan Keamanan Pilkada Sulteng

Komitmen menjaga keamanan selama tahapan Pilkada tahun 2024 terbangun oleh semua pihak di Sulawesi Tengah.

oleh Heri Susanto diperbarui 20 Sep 2024, 23:00 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2024, 23:00 WIB
Deklarasi Pilkada Damai
Deklarasi Pilkada Damai di Sulawesi Tengah sebagai komitmen bersama menjaga keamanan selama tahapan Pilkada 2024. (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Kota Palu Komitmen bersama itu terbangun dalam Deklarasi Pilkada Damai tahun 2024 yang diinisiasi Polda Sulteng, Rabu (18/9/2024).

Deklarasi diikuti tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, jurnalis, KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, perwakilan Bakal Calon Gubernur dan Wakilnya serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah kampus dan organisasi kemahasiswaan.

Empat poin penting sebagai upaya menjaga keamanan Pilkada 2024 menjadi kesepakatan bersama. Pertama, bersama-sama menjaga keamanan ketertiban daerah Sulawesi Tengah dan keutuhan NKRI.

Kedua, bertekad menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang berintegritas, jujur, adil, demokratis, aman, dan mertabat. Ketiga, tunduk dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Keempat, menolak segala bentuk intimidasi, penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, politik identitas, dan politik uang.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat memberikan kontribusi positif. Ini mencerminkan komitmen kuat untuk aktif mendukung Pilkada serentak 2024," kata Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho.

Sulawesi Tengah sendiri menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian selama tahapan Pilkada Serentak 2024. 

Daerah di tengah Sulawesi itu berada di urutan kelima dengan status 'rawan tinggi' daftar provinsi dengan potensi kerawanan selama pilkada berdasarkan data Bawaslu. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya