Awasi Profesi Notaris, Dirjen AHU Optimalkan Peran Majelis Pengawas

Notaris membantu mendukung jalannya administrasi pemerintahan dan menjadi ujung tombak kemajuan perekonomian Indonesia. Dengan tanggung jawab yang besar tersebut, maka dibutuhkan pengawasan dan regulasi yang efektif.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 20 Sep 2024, 00:18 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2024, 22:11 WIB
Dirjen AHU
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar. Foto: Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia (Kemenkumham), Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto, dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode Tahun 2024-2027. Pelantikan dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar.

Cahyo menyebut jika notaris merupakan profesi yang sangat penting. Alasannya karena notaris bertindak sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan aktivitas masyarakat saat menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya. Maka dari itu, ia mengingatkan untuk terus menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan terhadap notaris.

"Saya yakin dengan adanya sinergi ketiga unsur dari pemerintah, akademisi, dan notaris pelaksanaan pembinaan Notaris akan jauh lebih baik,” tutur Cahyo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/2024).

Menurutnya, notaris merupakan bagian dari sistem negara karena kewenangannya. Sebagai pejabat umum, notaris juga membantu mendukung jalannya administrasi pemerintahan dan menjadi ujung tombak kemajuan perekonomian Indonesia. Dengan tanggung jawab yang besar tersebut, maka dibutuhkan pengawasan dan regulasi yang efektif.

Fungsi MPWN dan MKNW dalam memantau aktivitas notaris sangat penting. Hal ini untuk menjaga standar profesionalisme, etika, dan kepatuhan hukum yang tinggi. Koordinasi ini juga memastikan bahwa notaris bekerja sesuai dengan batas hukum, mematuhi standar etika, dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam transaksi hukum.

“Tugas dan tanggung jawab saudara-saudara sebagai anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris membutuhkan integritas tinggi. Untuk itu, setiap anggota majelis harus memiliki komitmen yang kuat serta terus menambah pengetahuan dengan mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan pengawasan terhadap profesi notaris di wilayahnya akan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Ia juga berharap dengan telah dilantiknya dirinya sebagai MPWN dan MKNW akan membawa dampak positif dalam pengawasan pelaksanaan tugas notaris maupun penegakan hukum.

Dengan mengawasi para notaris atas tindakan dan keputusannya, diharapkan dapat mengurangi risiko seperti penipuan, kelalaian, atau pelanggaran etika. Hal ini nantinya akan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi notaris dan menguatkan kredibilitas layanan notaris.

"NPWN dan MKNW Babel akan berusaha membuat para notaris untuk melaksanakan tugas secara profesional dengan mengedepankan kode etik notaris dan patuh kepada peraturan," Harun menimpali.

Selain Harun Sulianto, dilantik juga anggota MPWN Babel Tahun 2024-2027 yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman dan Kepala Biro Hukum Setda Prov Babel, Harpin. Dari unsur notaris yakni Yuli Kemala, Eva Sabarina Siregar, dan Hendra Kurniawan. Kemudian unsur akademisi, Hasmonel dari Universitas Terbuka, Yandi dari Universitas Pertiba), dan Jeanne D.N. Manik dari Universitas Bangka Belitung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya