Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Pantai Lebak, Pemeriksaan Forensik: Sudah Meninggal Dua Hari

Jenazah Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), ternyata sudah dua hari meninggal dunia, sebelum ditemukan warga dipinggir pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 21 Sep 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2024, 02:00 WIB
20151006-Kabut asap
Ilustrasi jenazah.

Liputan6.com, Cilegon - Jenazah Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), ternyata sudah dua hari meninggal dunia, sebelum ditemukan warga di pinggir pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis 19 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. "Informasinya juga korban ini sebelum ditemukan hari Kamis, tanggal 19 itu, sudah meninggal dua hari yang lalu," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Jumat, (20/9/2024). 

Berdasarkan pemeriksaan forensik yang dilakukan di RS Bhayangkara Polda Banten, penyebab meninggalnya anak berusia 5 tahun itu, disebabkan penganiayaan berat yang diterimanya. Nyaris di sekujur tubuh Aqilatunnisa Prisca Herlan ditemukan luka lebam yang disebabkan bends tumpul. Sadisnya lagi, saat ditemukan, jenazah sang anak wajahnya ditutupi lakban oleh pelaku, mulai dari mata, telinga, hidung hingga mulut, seluruhnya tertutup rapat.

"Hasil autopsi sementara sudah ada, diindikasikan adanya pembunuhan, tetapi belum kita simpulkan untuk penyidikan. Ada luka lebam di kanan kiri, tangan, kaki, perut juga ada. Kalau hasil pemeriksaan forensik itu juga untuk telinga, hidung, mulut di tutup agar tidak berbau," terangnya.

Pemeriksaan Saksi Dilakukan Maraton

Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh Polres Cilegon. Polda Banten juga turun tangan menangani kasus penculikan dan pembunuhan sang anak, yang mayatnya ditemukan mengenaskan dengan wajah di lakban oleh pelaku. "Diperiksa berati ada delapan pemeriksaan. Baik saksi di TKP (penemuan jenazah), tetangga, saksi korban ayah maupun ibu," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya