Warga Bone Bolango Keluhkan Suara Bising Knalpot Brong saat Malam Hari

Keluhan ini datang dari hampir seluruh desa yang dikunjungi dalam kegiatan silaturahmi tersebut. Warga merasa terganggu terutama pada jam istirahat malam hari dan saat waktu sholat tiba

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 07 Okt 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2024, 17:00 WIB
Beragam knalpot brong berbagai ukuran dan berbagai pabrikan yang berhasil disita Satlantas Polres Garut dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Selasa (31/10/2023). (Liputan6.com/Jayadi Supriyadin)
Beragam knalpot brong berbagai ukuran dan berbagai pabrikan yang berhasil disita Polisi (Liputan6.com/Jayadi Supriyadin)

Liputan6.com, Gorontalo - Dalam kegiatan Jumat Curhat yang diadakan di berbagai desa, Polres Bone Bolango, Gorontalo banyak mendapat keluhan warga soal suara bising kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong atau knalpot racing.

Keluhan ini datang dari hampir seluruh desa yang dikunjungi dalam kegiatan silaturahmi tersebut. Warga merasa terganggu terutama pada jam istirahat malam hari dan saat waktu sholat tiba.

Knalpot brong, yang sering kali dipasang pada kendaraan roda dua, dinilai sangat mengganggu kenyamanan lingkungan karena menghasilkan suara yang keras dan tidak sesuai aturan.

Suara bising ini sering kali terdengar di waktu-waktu yang seharusnya tenang, seperti pada malam hari atau saat jam ibadah, menambah keresahan masyarakat.

Tindakan Kepolisian

Menanggapi keluhan warga, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango telah mengambil langkah tegas.

Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Nurmaya Kasim menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai operasi, baik yang bersifat stasioner maupun hunting.

Hal itu dilakukan guna menindak pengguna kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong.

"Keluhan masyarakat ini menjadi perhatian khusus bagi kami. Oleh karena itu, kami tidak akan bosan-bosan untuk terus melakukan operasi, baik secara stasioner maupun dengan metode hunting, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango," kata Iptu Nurmaya Kasim.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Stasioner dan Hunting

Kasat Lantas Bone Bolango
Kasat Lantas Bone Bolango, Iptu Nurmaya Kasim saat memberikan keterangan kepada awak media soal aksi balap liar (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Operasi stasioner adalah operasi yang dilakukan di satu tempat tertentu dengan menargetkan pelanggar lalu lintas secara langsung di lokasi tersebut.

Sementara itu, operasi hunting dilakukan dengan cara patroli keliling untuk mengejar dan menangkap pelanggar lalu lintas, terutama pengguna knalpot brong yang berpindah-pindah lokasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lingkungan tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa gangguan dari suara bising kendaraan.

Polres Bone Bolango berharap melalui operasi-operasi ini, penggunaan knalpot brong bisa diminimalisir bahkan dihilangkan sepenuhnya di wilayah Bone Bolango.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Bone Bolango dalam merespons keluhan warga. Dengan terus melakukan operasi lalu lintas secara rutin.

Pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam hal kebisingan yang disebabkan oleh knalpot brong.

Kasat Lantas menekankan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memenuhi keinginan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas dari gangguan kebisingan knalpot racing," tutup Iptu Nurmaya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya