Perang Tanding di Adonara, Polisi Tetapkan Dua Kepala Desa jadi Tersangka

Dua kades bersama 14 warga langsung ditahan di Polres Flores Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya

oleh Ola Keda diperbarui 29 Okt 2024, 01:30 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2024, 01:30 WIB
Kondisi rumah warga yang dibakar saat perang tanding di Adonara, Flores Timur (Liputan6.com/Ola Keda)
Kondisi rumah warga yang dibakar saat perang tanding di Adonara, Flores Timur (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta - Dua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT ditetapkan sebagai tersangka dalam konflik perang tanding merebut tapal batas tanah adat.

Keduanya adalah Kades Ilepati, Mikhael Sedu dan Kades Kimakamak, Dominikus Ola Sanga. Selain itu, 14 warga juga ditetapkan tersangka dalam penyerangan warga Desa Ilepati ke Desa Bugalima itu.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengatakan, penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku lain atas kasus itu.

"Totalnya 16 orang kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata I Nyoman.

Ia mengatakan, dua kades bersama 14 warga langsung ditahan di Polres Flores Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Perang tanding antara Desa Ilepati dengan Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara ini menyebabkan 51 rumah milik warga desa Bugalima ludes terbakar. Selain rumah, empat warga Desa Bugalima juga mengalami luka tembak dan dua lainnya tewas.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rebutan Tapal Batas Tanah Adat

Warga yang terlibat perang tanding di Adonara, NTT. (Foto: Liputan6.com/Ola Keda)
Warga yang terlibat perang tanding di Adonara, NTT. (Foto: Liputan6.com/Ola Keda)

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengungkap perang tanding itu dipicu konflik berkepanjangan tanah adat yang sudah berlangsung sejak tahun 1970.

Meskipun pernah dilakukan mediasi oleh Forkopimda Kabupaten Flores Timur pada tahun 1990-an, namun kesepakatan mengenai batas tanah yang disengketakan belum tercapai.

Terakhir, pada Juli 2024, setelah pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), ketidakpuasan masyarakat tetap ada hingga terjadi perang tanding antar kedua desa. Ia mengatakan meski konflik tapal batas tanah adat belum diselesaikan, namun penyelesaian konflik harusnya tanpa ada kekerasan.

"Saya minta masing-masing tokoh masyarakat menahan diri. Tidak ada permasalahan yang harus diselesaikan dengan kekerasan. Di sini ada pemerintah, Polri, dan TNI yang siap menangani situasi,” tegas Kapolres.

Ia mengatakan sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan penyerangan lanjutan. "Pemerintah daerah bersama aparat keamanan siap memfasilitasi penyelesaian masalah.

Ia menambahkan untuk mencegah adanya bentrok susulan, bantuan Brimob dari Sikka juga telah dikerahkan untuk mendukung pengamanan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya