Liputan6.com, Lampung - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mesuji, Lampung. Korban berinisial KI (32), diduga tewas setelah dianiaya menggunakan pacul. Saat ini, aparat masih mendalami motif pelaku. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Haris, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, pelaku sudah kami amankan. Kami masih menggali keterangan dari yang bersangkutan," kata Haris pada Selasa (14/1/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa pacul yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. "Barang bukti berupa pacul sudah kami amankan," tambah Haris.
Dia menjelaskan, pihaknya masih berupaya mengungkap motif di balik aksi keji ini. "Pelaku belum memberikan keterangan yang jelas. Kami butuh waktu untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," katanya.
Advertisement
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, ditemukan tewas dengan luka mengenaskan pada Sabtu (11/1/2025) pukul 10.00 WIB. Korban, yang diketahui berinisial KI (32), diduga menjadi korban penganiayaan brutal menggunakan pacul setelah melawan upaya pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi kejadian ini. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Kemarin, di Desa Buko Poso ditemukan seorang ibu rumah tangga berinisial K dalam keadaan meninggal dunia. Tubuh korban mengalami sejumlah luka penganiayaan, termasuk luka sobek di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya," kata Umi, Senin (13/1/2025).