Liputan6.com, Semarang - Komisi VIII DPR RI berkomitmen terus meningkatkan layanan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Salah satunya dengan mengevaluasi provider tunggal yang selama ini dijalankan. Anggota Komisi VIII DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih mengatakan sejumlah poin tersebut diantaranya adalah antusiasme provider layanan haji dan umrah.
“Para penyedia layanan haji dan umrah di Arab Saudi menyambut baik langkah Pemerintah Indonesia yang membuka kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi langsung dalam melayani jemaah Indonesia,” kata Fikri.
Baca Juga
Ditambahkan, selama ini partisipasi provider layanan haji dan umrah di Saudi dilakukan secara tidak langsung melalui model "satu pintu" untuk memudahkan koordinasi. Ia berharap dengan dibukanya penawaran langsung, akan terjadi persaingan sehat antar provider dalam hal harga dan kualitas pelayanan.
Advertisement
Selain itu Fikri mengatakan bahwa provider layanan haji dan umrah di Arab Saudi banyak melibatkan SDM asli Indonesia yang memahami karakteristik dan selera jemaah haji Indonesia. “Poin lain adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mendirikan BPKH Limited di Arab Saudi yang diharapkan menjadi contoh bagi usaha pelayanan haji dan umrah, serta memastikan ketersediaan layanan yang berkualitas," katanya.
Disebutkan pula arti penting persaingan sehat dalam penyediaan layanan haji dan umrah. BPKH Limited dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan haji dan umrah. BPKH Limited juga diproyeksikan untuk melayani jemaah dari negara lain di masa mendatang. "Dengan adanya persaingan, jemaah akan diuntungkan dengan harga yang lebih kompetitif dan pelayanan yang lebih baik," katanya.