Mengejutkan, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Cirebon Sudah Lansia Hingga Gangguan Jiwa

Sebagian besar narapidana yang diduga mengidap gangguan jiwa karena terjerat kasus narkoba sementara napi yang lanjut usia akan diupayakan untuk mendapat keringanan hukuman

oleh Panji Prayitno diperbarui 08 Feb 2025, 13:40 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2025, 13:36 WIB
Mengejutkan, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Cirebon Sudah Lansia Hingga Gangguan Jiwa
Ilustrasi... Selengkapnya

Liputan6.com, Cirebon Lapas Kelas I Cirebon dikejutkan dengan sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Selain jumlah warga binaannya banyak, beberapa diantara mereka disinyalir mengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Lapas Kelas I Cirebon Nanang Syamsudin menyebutkan, secara keseluruhan jumlah warga binaan di lapas sebanyak 964 orang. Dari jumlah tersebut, 31 orang sudah berusia lanjut, sementara 13 orang diduga ODGJ.

Ia mengaku belum bisa memastikan 13 orang tersebut adalah Napi ODGJ karena harus ada pemeriksaan dari tenaga medis. Namun, katanya, mereka tengah menjadi salah satu yang akan menjadi fokus kerja kementerian untuk mendapat perhatian.

"Warga binaan yang disinyalir ODGJ akan kami koordinasikan dengan psikiater apakah benar dinyatakan ODGJ jika iya akan ditangani lebih lanjut. Sejauh ini mereka (ODGJ) ditempatkan di ruang terpisah," ujar Nanang usai mendampingi Wamenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jumat (7/2/2025).

Ia mengatakan, sebagian besar napi yang diduga mengidap ODGJ kasusnya adalah narkoba. Namun, ia akan menelusuri asal muasal para napi ODGJ bisa masuk ke lapas.

Sementara itu, terkait napi yang berusia lanjut, ia mengaku berupaya menyampaikan kepada kementerian untuk mendapatkan amnesti atay penguragan pidana.

Temuan Lapangan

"Para warga binaan juga akan kami cek lagi berdasarkan putusan sebagai data valid yang akan kami sampaikan ke Kementerian untuk mendapat keringanan hukuman atau Amnesti," ujarnya.

Wamenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan mengatakan, temuan hasil kunjungannya di sejumlah lapas menjadi catatan sebagai bahan untuk membuat kebijakan. Ia mengakui, saat berkunjung ke lapas kelas I Cirebon ditemukan napi yang sudah berusia 95 tahun.

"Secara fisik tak bisa apa-apa tapi dihukum kasusnya sensitif dan jadi temuan kita juga. Soal napi ODGJ ini akan dicek lagi mereka masuk itu sudah mengidap gangguan jiwa atau belum. Temuan ini akan jadi perhatian kami sebelum mengambil kebijakan," ujar Otto.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya