Liputan6.com, Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo terus berupaya mengatasi kelebihan kapasitas (overcrowded) dengan melakukan redistribusi narapidana ke Lapas Boalemo dan Pohuwato.
Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif serta meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.
Dalam proses pemindahan ini, sebanyak 15 narapidana telah direlokasi. Sebanyak delapan orang dipindahkan ke Lapas Boalemo, sementara tujuh lainnya ditempatkan di Lapas Pohuwato.
Advertisement
Pemindahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Lapas, Yarham Pantu, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Sabarudin, serta Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kasdin.
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Sulistyo Wibowo, menegaskan bahwa redistribusi narapidana merupakan bagian dari strategi pengelolaan kapasitas lapas yang lebih baik.
Baca Juga
“Overcrowded berdampak signifikan terhadap layanan pemasyarakatan, termasuk aspek pembinaan, kesehatan, serta keamanan di dalam lapas. Oleh karena itu, pemindahan ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pembinaan dan memastikan lingkungan yang lebih aman,” ujar Sulistyo.
Selain solusi jangka pendek melalui redistribusi, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan jangka panjang guna meningkatkan kapasitas serta kualitas pemasyarakatan di Gorontalo.
Upaya ini mencakup perbaikan fasilitas, peningkatan jumlah petugas, serta penguatan program rehabilitasi bagi narapidana.
Dengan langkah ini, diharapkan kondisi lapas semakin tertata dan mendukung program pembinaan yang lebih efektif bagi warga binaan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan narapidana serta memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi sesuai dengan standar pemasyarakatan yang humanis.