Gubernur Gorontalo Larang ASN Bikin Agenda Dinas di Luar Daerah, Ini Alasannya

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan tersebut saat menghadiri kegiatan Gebyar Ketupat di Grand Bukit Proja.

oleh Arfandi Ibrahim Diperbarui 09 Apr 2025, 11:00 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2025, 11:00 WIB
Gusnar Ismail dan Idah Syahidah
Pasangan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah (GAS) peraih suara terbanyak di Pilkada Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo bakal segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang berisi larangan pelaksanaan kegiatan pemerintahan di luar wilayah provinsi.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal dan memaksimalkan perputaran uang di daerah.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan tersebut saat menghadiri kegiatan Gebyar Ketupat di Grand Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (6/4/2025).

“Saya akan menerbitkan SK tentang larangan pelaksanaan kegiatan pemerintahan di luar wilayah Provinsi Gorontalo. Kita ingin uang berputar di daerah, bukan justru dibawa keluar,” ujar Gubernur Gusnar dalam sambutannya.

Gusnar menjelaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk menyelenggarakan kegiatan seperti rapat kerja, pelatihan, maupun pertemuan resmi lainnya di hotel dan gedung pertemuan yang tersedia di Gorontalo.

Kebijakan ini diharapkan memberi dampak langsung terhadap pelaku usaha lokal, termasuk pengelola hotel, katering, penyedia kue tradisional, serta pelaku UMKM penyedia perlengkapan kegiatan.

“Salah satu contohnya adalah Grand Bukit Proja ini. Pemerintah kabupaten maupun provinsi bisa menggelar acara di sini. Kita semua bisa menjadi juru bicara bahwa tempat ini mampu memberikan pelayanan terbaik serta berkontribusi terhadap ekonomi lokal,” tambahnya.

Grand Bukit Proja, hotel dan restoran yang mulai beroperasi sejak tahun 2018, kini menjadi salah satu destinasi unggulan untuk pelaksanaan kegiatan resmi di Kabupaten Gorontalo.

Hotel ini memiliki 20 kamar dan dilengkapi fasilitas kolam renang serta restoran yang menyajikan kuliner khas Gorontalo, dengan tenaga kerja lokal sebanyak 21 orang.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk konkret dukungan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi berbasis potensi lokal, khususnya di sektor pariwisata, perhotelan, dan UMKM.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya