Perdagangan Saham Libur Selama Sepekan

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai libur pada 28 Juli-1 Agustus 2014.

oleh Agustina Melani diperbarui 24 Jul 2014, 14:30 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2014, 14:30 WIB
BEI
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas bursa menetapkan perdagangan saham di bursa libur mulai 28 Juli hingga 1 Agustus 2014.

Penetapan itu berdasarkan acuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agaman Nomor 5 Tahun 2013, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 225 Tahun 2013 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05/SKB/Menpan-RB/08/2013 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2014. Demikian mengutip dari situs PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/7/2014).

Libur bursa mulai 28-29 Juli merayakan Hari Raya Idul Fitri 1435 H. Sedangkan cuti bersama mulai 30-1 Agustus 2014. Perdagangan saham akan kembali dibuka pada 4 Agustus 2014.

Jumlah hari bursa sepanjang Juli 2041 ada 18 hari. Hingga pekan keempat 2014, rata-rata volume perdagangan saham naik menjadi 5,06 miliar saham. Rata-rata nilai transaksi harian saham sekitar Rp 6,17 triliun. Total frekuensi perdagangan saham 210.343 kali. Kapitalisasi pasar saham BEI mencapai Rp 5.053 triliun.

Sepanjang tahun berjalan 2014, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 19,16 persen ke level 5.093 pada perdagangan saham Rabu 23 Juli 2014.

Selama 2014, sektor saham properti dan konstruksi memimpin kenaikan tajam dengan menguat 39,24 persen. Lalu disusul sektor saham keuangan menguat 26,53 persen dan sektor saham infrastruktur, utilitas naik 22,21 persen. Investor asing telah masuk ke bursa saham mencapai Rp 56,62 triliun.

Tak hanya perdagangan saham libur, Bank Indonesia (BI) juga tutup selama sepekan sejak 28-1 Agustus 2014. Untuk 1 Agustus 2014, BI beroperasi secara terbatas. (Ahm/)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya