Pesan Jokowi Saat Merayakan Diaktifkannya Kembali Pasar Modal RI

Jokowi mendorong pendanaan tidak hanya mengandalkan bank tetapi juga pasar modal lewat penawaran saham perdana.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 10 Agu 2015, 10:26 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2015, 10:26 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi (foto: Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pihaknya akan terus mendorong perusahaan swasta dan terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk masuk ke pasar modal Indonesia. Apalagi mengingat masyarakat juga sudah banyak bertransaksi di pasar modal baik saham dan reksa dana.

"Saya lihat saat ini banyak masyarakat yang bertransaksi di pasar modal baik dan reksa dana. Saya akan dorong terus dana jangka panjang bukan hanya dari perbankan tapi saya dorong swasta dan BUMN terutama BUMN untuk masuk ke pasar modal," kata Jokowi saat menghadiri diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8/2015).

Dia menambahkan, salah satu usaha untuk mendorong pasar modal ialah dengan memberikan kemudahan aksesnya terutama ke akses perorangan.

"Maka pembelian reksa dana harus dipermudah untuk nasabah perorangan. Saya yakin nasabah perorangan akan meningkatkan bursa. Saya juga minta perusahaan yang go public untuk distribusi kepemilikan saham pada karyawannya. Saya harap ini bisa mendorong," jelas Jokowi.

Pihaknya pun mengapresiasi manajemen Sritex yang membukakan rekening kepada 10 ribu karyawannya. Langkah itu dianggap efektif mendorong perkembangan pasar modal.

"Saya harap ini bisa mendorong. Saya hargai pada Sritex yang memberi sahamnya pada 10 ribu karyawan. Kalau ini diikuti perusahaan lain akan sangat bagus," tambahnya.

Pada kesempatan kali ini, Jokowi juga meresmikan dana perlindungan pemodal yang sebelumnya Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta. Selain itu, dia juga meresmikan TV bursa yakni Indonesia Business Capital Market Channel.

"Saya juga sambut baik kebijakan perlindungan pasar modal jadi Rp 100 juta. Tentu saja kenaikan perlindungan investasi tidak bisa berjalan sendiri, perlindungan hukum harus ditegakkan, sanksi harus ditegakkan," ujar dia. (Amd/Ahm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya