Bos OJK Dukung Investigasi Broker Lakukan Short Selling

Ketua OJK, Muliaman Hadad mengatakan, pihaknya belum dapat mengetahui berapa lama proses investigasi short selling.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Agu 2015, 20:57 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2015, 20:57 WIB
Ilustrasi Ojk
Ilustrasi Ojk (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memeriksa enam broker saham yang terendus melakukan aksi short selling. Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyerahkan sepenuhnya terhadap BEI.

"Kami minta BEI turun dulu. Bursa sudah update ke kami perkembangannya. Tapi saya belum di update hasilnya," ujar Muliaman usai Seminar ISEI di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Dia mengatakan, OJK belum mengetahui butuh berapa lama proses investigasi short selling ini dapat selesai. Yang pasti, kata Muliaman, OJK akan menjaga pasar supaya tetap dipercaya investor.

"Supaya pasar punya kredibel, dipercaya investor, beberapa hal perlu menjadi prinsip pokok. Salah satunya enforcement, membangun infrastruktur, lalu pengawasan," terang Muliaman.

Sebelumnya, BEI mengancam jika terbukti benar melakukan short selling, Otoritas Pasar Modal ini tak segan-segan akan menghentikan transaksi sementara (suspensi) broker tersebut.

"Ada sebanyak lima sampai enam anggota bursa (broker) yang diperiksa," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbani.

Menurut dia, pemeriksaan mendalam atau investigasi tersebut dilakukan karena ada indikasi aksi short selling. Sayangnya Hamdi masih merahasikan identitas broker yang diduga melakukan aksi ini.

"Dari pemeriksaan, justru ada anggota bursa yang tidak melakukan short selling. Dia punya nasabah rekening top dan tercatat di KSEI, jadi bisa dipantau. Tapi yang lainnya, kita terus periksa sampai nanti disimpulkan benar atau tidak lakukan short selling," jelas Hamdi.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, BEI mengendus atau mencurigai aksi short selling dari beberapa broker. Kecurigaan tersebut mendorong BEI meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan transaksi di luar ketentuan (aktivitas marjin dan short selling).

"Sebab kalau tidak diketatkan, 14 ribu transaksi dengan harga sangat rendah berhasil digagalkan dalam dua hari. Kalau dilepas, pasti harga dan indeks bakal semakin nyungsep. Jadi ini menyelamatkan pasar," terang dia.

Tito mengancam akan men-suspensi transaksi broker jika terbukti melakukan short selling. Lantaran, kata dia, broker tersebut telah mempermainkan pasar saham Indonesia yang didukung penuh fundamental ekonomi baik.

"Kalau saya bisa cabut, saya cabut. Tapi yang bisa saya lakukan suspensi supaya tidak bisa transaksi si broker. Sebab short selling bikin susah pasar, apalagi buat broker yang pernah melakukan hal sama di 2008 dan kena denda. Saya usulkan cabut izinnya," kata Tito. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya