BEI Batal Bikin Papan Khusus untuk Saham Receh

BEI menyatakan harga saham Rp 50 kini menyusut.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Nov 2016, 12:12 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2016, 12:12 WIB
20151112--Investor-Summit-2015-Jakarta-AY
Terlihat data pasar modal saat pameran Investor Summit 2015 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (12/11/2015). Investor Summit diselengarakan sebagai upaya agar masyarakat Indonesia paham tentang pasar modal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengurungkan niat membuat papan khusus untuk saham di bawah Rp 50 per saham atau receh (penny).

Lantaran harga saham-saham tersebut kini telah bergerak meninggalkan harga Rp 50 per saham. Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, kini jumlah saham saham seharga Rp 50 mulai menyusut.

"Sekarang sudah tidak gocap (Rp 50), nopek (Rp 200)  makanya kita bilang persoalan mendasar setuju kita tidak intervensi. Kedua kita tidak bisa bikin papan khusus. Masa papan khusus untuk 8 perusahaan. Tapi kita sedang siapkan kita mau buka (batas harga)," kata dia diGedung BEI, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Tito menerangkan, BEI memang berencana membuka batas harga saham. Lantaran hal itu dianggap sebagai bentuk dari intervensi pasar. Namun, dia menuturkan, ada konsekuensi jika batas saham tersebut dilepas sesuai mekanisme pasar.

"Tapi persoalannya kalau kita buka, pertama 100 saham, 1 lot. Harga Rp 10 masa Rp 1.000 satu transaksi mangkas administrasinya. Lalu kalau beda fraksinya Rp 1 harga Rp 5. 20 persen kalau turun naik. Disuspensi tiap hari," jelas dia.

Oleh karena itu, Tito mengatakan BEI berniat mengubah fraksi serta lot saham untuk mengatasi hal ini. Dia bilang, akan menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Entah Rp 50-100 bahwa akan ada peraturan kemungkinan mungkin fraksi keenam. Mungkin. Walaupun tidak dibatasi ada saham di bawah Rp 100- Rp 50 untuk bedakan fraksi dan lotnya," ujar dia. (Amd/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya