Harapan Pelaku Usaha Pasar Modal bagi Dewan Komisioner OJK Baru

Komisi XI DPR telah memilih Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.

oleh Agustina Melani diperbarui 09 Jun 2017, 15:13 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 15:13 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam langkah sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wimboh Santoso terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2017-2022. Keputusan itu berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis malam 8 Juni 2017.

Dengan terpilih Wimboh Santoso sebagai Ketua DK OJK dan anggota dewan komisioner OJK lainnya, bagaimana harapan pelaku industri pasar modal dan otoritas bursa?

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Susy Meiliana mengharapkan pasar modal dapat perhatian lebih dari OJK. Ini agar tingkat literasi dan inklusi di pasar modal dapat sebesar industri keuangan lainnya.

Ia juga mengharapkan, DK OJK juga dapat mau bersama diskusi dengan pelaku pasar untuk mendapatkan masukan sebelum memulai tugasnya. Hal ini juga mengingat banyak pekerjaan rumah di pasar modal.

"Deepening demand dan supply yaitu perusahaan efek, asset management, dan emiten harus sehat jadi perlu dilihat lagi aturan industri yang tidak favour ke industri. Aturan mana yang perlu dibuat, misalnya soal fee yang tambah turun ini menyebabkan "daging" perusahaan efek habis dan jadi tidak bisa kompetitif dalam menyediakan jasa yang berkualitas," jelas dia saat dihubungi Liputan6.com, seperti ditulis Jumat (9/6/2017).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franciskus Welirang, yang akrab disapa Franky Welirang mengapresiasi atas terpilihnya Wimboh Santoso dan para anggota komisioner lainnya. Pihaknya pun memiliki sejumlah harapan terhadap susunan kepemimpinan baru OJK tersebut.

AEI pun memilih sejumlah harapan kepada susunan kepemimpinan baru OJK. Pertama, mereview peraturan-peraturan yang ada agar lebih harmonis dengan Undang-Undang (UU). Ini agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pungutan dengan industri non pasar modal.

Kedua diharapkan dapat mengkategorikan emiten dalam tiga kelompok yaitu besar, menengah dan kecil. "Jangan disamaratakan (emiten)," ujar Franky.

Ketiga, peraturan-peraturan harus kondusif agar pasar modal berkembang. Keempat, Ia menuturkan, Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal juga seharusnya tidak dibebankan pungutan.

"Mereka dibutuhkan untuk berkembangnya pasar modal contoh konsultan hukum, auditor, konsultan appraisal dan lainnya. Kalau mereka dibebankan penanggung akhirnya emiten," kata dia.

Kelima, pasar modal juga seharusnya dapat tertarik agar perusahaan berminat untuk masuk ke pasar modal. Keenam, peran asosiasi di pasar modal harus diaktifkan kembali.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menuturkan, sosok Wimboh Santoso tepat dipilih untuk Ketua DK OJK. Apalagi memiliki latar belakang perbankan dengan menduduki posisi sebagai regulator dan industri. Ia mengharapkan OJK juga dapat membantu koordinasi antara industri perbankan dan pasar modal. Selain itu, industri perbankan masih akan menjadi perhatian ke depannya.

"Dalam periode ini saya rasa justru masih perbankan. Karena masih banyak koordinasi yang bermuara ke sana yang masih harus disempurnakan. Misalkan kemudahan pembukaan account calon investor, relaksasi kredit bank untuk beli saham," kata dia.

Komisi XI DPR telah memiliki Ketua dan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 pada Kamis malam 8 Juni 2017.

Pemilihan enam anggota DK OJK antara lain Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen dan Ahmad Hidayat.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya