Bank Mandiri Kantongi Izin Buka Cabang Penuh di Malaysia dari OJK

Bank Mandiri juga terlebih dahulu harus diaudit langsung oleh Bank Negara Malaysia.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Jun 2017, 15:19 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2017, 15:19 WIB
20150911-INDONESIA BANKING EXPO 2015-Jakarta
Bank Mandiri ikut berpartisipasi di acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2015 di JCC, Jakarta, Kamis (10/9/2015). Sejumlah bank menawarkan beragam fasilitas untuk menarik pengunjung menabung di tempatnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi Qualified Asean Bank (QAB) untuk membuka cabang penuh di Malaysia.

Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Triyono mengungkapkan, dipilihnya Bank Mandiri untuk bisa beroperasi penuh di Malaysia itu merupakan hasil kesepakatan bilateral dengan Bank Negara Malaysia mengenai Asean Banking Integration Framework (ABIF) yang ditandatangani pada Agustus 2016.

"Untuk update dengan Bank Negara Malaysia, kami sedang mengajukan QAB, di mana dari Indonesia kami berikan surat kepada Bank Mandiri yang bisa beroperasi di Malaysia,"kata Triyono di Gedung OJK, Jumat (2/6/2017).

Hanya saja, dengan mengantongi izin dari OJK tersebut bukan berarti Bank Mandiri langsung bisa membuka cabang di Negeri Jiran tersebut.

Bank Mandiri terlebih dahulu harus diaudit langsung oleh Bank Negara Malaysia mengenai manajemen, kekuatan modal, dan berbagai indikator lainnya yang sudah menjadi standar internasional.

Triyono menuturkan, sebenarnya beberapa perbankan asal Indonesia, salah satunya Bank Mandiri, sudah memiliki kantor cabang di Malaysia. Namun operasional-nya masih terbatas untuk pelayanan remitansi.

Bank Mandiri lolos menjadi QAB, nantinya bisa beroperasi penuh di Malaysia layaknya MayBank dan bank-bank lain milik pemerintah Malaysia.

"Saat ini kami baru mengirimkan suratnya ke Bank Mandiri, meski katanya ada beberapa bank lain seperti BNI yang menyatakan minat menjadi QAB, tapi sampai sekarang kami belum menerima surat resminya," papar Triyono. (Yas)

 

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya