Terjaring OTT KPK, Saham Humpuss Tertekan

Usai sempat tertekan, harga saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) melemah terbatas.

oleh Agustina Melani diperbarui 28 Mar 2019, 12:42 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2019, 12:42 WIB
IHSG
Pekerja berbincang di dekat layar indeks saham gabungan di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Pada pemukaan indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini naik tipis 0,09% atau 4,88 poin ke level 5.611,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Usai sempat tertekan, harga saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) melemah terbatas. Pelemahan saham HITS ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu malam 27 Maret 2019.

Berdasarkan data RTI, pada penutupan sesi pertama perdagangan saham Kamis (28/3/2019), saham HITS melemah 1,49 persen ke posisi 660 per saham.

Harga saham HITS sempat berada di level tertinggi 700 dan terendah 580 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 11 kali dengan nilai transaksi Rp 813,9 juta saham. Pada awal pembukaan perdagangan, saham HITS naik 30 poin ke posisi 700 per saham.

Update

Saat dikonfirmasi mengenai OTT KPK terhadap manajemen PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, Sekretaris Perusahaan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, Okty Saptarini belum dapat memberikan keterangan.

"Kami belum bisa memberikan tanggapan apapun. Kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwajib," ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Sebelumnya KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam 27 Maret 2019.

OTT tersebut terkait dugaan suap dalam distribusi pupuk melalui kapal, dan delapan orang ditangkap.

Wakil Ketua KPK, Basaria menuturkan, dari tujuh orang yang berhasil diamankan terdiri dari jajaran direksi BUMN, swasta dan satu pengemudi. Adapun suap diduga melibatkan PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.

"Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," kata Basaria.

Selain itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pihaknya telah menangkap satu orang anggota DPR. Pihak KPK sebelumnya menyebutkan, tidak ada anggota dewan yang ikut dibawa di KPK.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR-RI,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPK Tangkap Anggota DPR Terkait OTT KPK

KPK Beri Keterangan Terkait Gratifikasi Proyek Tower BTS Bupati Mojokerto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, Jakarta, Senin (30/4/). Dalam pengeledahan rumah Mustofa, KPK benyita sejumlah mobil dan uang sebesar 4 millyar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 1 anggota DPR pada Kamis dini hari 28 Maret 2019. Kegiatan tersebut terkait operasi tangkap tangan kasus distribusi pupuk melalui kapal.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR-RI," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis.

Dia mengatakan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.

"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore (27 Maret) hingga Kamis dini hari (28 Maret)," tutur Febri.

Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2019 malam. Dalam operasi senyap itu, tim penindakan mengamankan 7 orang.

"Ya benar, kemarin ada tim KPK yang kami tugaskan di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis dini hari 28 Maret 2019.

Basaria mengatakan, awalnya pihak KPK menerima informasi dari masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi dari beberapa pihak. Setelah menerjunkan tim di lapangan, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan.

KPK sempat menyebut tak ada anggota DPR RI yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya