Liputan6.com, Jakarta - Transaksi harian saham mencapai Rp 19,2 triliun pada perdagangan saham Jumat pekan ini. Transaksi saham PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW), perusahaan bergerak di bidang industri dan perdagangan kertas kontribusi terhadap transaksi harian saham tersebut.
Berdasarkan data RTI, Jumat (28/6/2019), transaksi harian saham PT Fajar Surya Wisesa Tbk menembus Rp 9,6 triliun di pasar negosiasi.
Saham PT Fajar Surya Wisesa Tbk ditransaksikan melemah 14,24 persen ke posisi Rp 7.054 per saham. Total frekuensi perdagangan saham enam kali. Kemungkinan transaksi tersebut difasilitasi oleh PT BCA Sekuritas. Transaksi tersebut mencapai Rp 19,4 triliun.
Advertisement
Baca Juga
Di pasar regular, saham FASW menguat 2,44 persen ke posisi Rp 8.400 per saham. Saham FASW menguat ke level tertinggi Rp 8.400 dan terendah Rp 8.325 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 124 kali.
Adapun transaksi saham FASW tersebut terkait perusahaan semen Thailand The Siam Cement Public Company Limited melalui anak usahanya SCG Packaging Public Company Limited akan membeli 55 persen saham PT Fajar Surya Wisesa Tbk.
SCG Packaging Public Company melalui anak usahanya telah menandatangani rencana juali beli saham dengan pemegang saham eksisting pada Jumat 10 Mei 2019.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perusahaan Thailand SCG Akuisisi 55 Persen Saham Fajar Surya
Sebelumnya, perusahaan semen Thailand The Siam Cement Public Company Limited melalui anak usahanya SCG Packaging Public Company Limited akan membeli 55 persen saham PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW), perusahaan bergerak di bidang industri dan perdagangan kertas.
SCG Packaging Public Company melalui anak usahanya telah menandatangani rencana juali beli saham dengan pemegang saham eksisting pada Jumat 10 Mei 2019.
Pembelian saham Fajar Wisesa Surya oleh SCG Packaging Public Company itu antara lain saham milik PT Intercipta Sempana, Winarko Sulistyo, Vilia Sulistyo, PT Intratata Usaha Mandiri, dan para pemegang saham lainnya yaitu PT Garatama Dhananjaua dan Hartono Herjanto yang seluruhnya mewakiliki 55 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Usai pelaksanaan pengambilalihan saham, SCG Packaging akan menjadi pengendali baru perseroan. Demikian mengutip keterangan perseroan yang disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Mei 2019, seperti ditulis Senin, 13 Mei 2019.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Direktur Utama PT Fajar Surya Wisesa Tbk, Yustinus Kusumah menuturkan, rencana pengambilalihan saham tidak akan berdampak terhadap kondisi keuangan perseroan.
Hal ini mengingat transaksi itu akan dilakukan oleh para pemegang saham perseroan. Dana hasil penjualan saham-saham dalam perseroan akan diterima oleh penjual dan bukan oleh perseroan.
Berdasarkan data RTI, pemegang saham PT Fajar Surya Wisesa Tbk per 31 Maret 2019 antara lain PT Intercipta Sempana sebesar 51,47 persen, PT Intrata Usaha Mandiri sebesar 29,77 persen, PT Garama Dhananjaya sebesar 5,82 persen, dan publik kurang dari lima persen sebesar 12,92 persen.
"Namun dengan masuknya SCG Packaging sebagai pemegang saham baru perseroan diharapkan akan lebih menguatkan posisi perseroan di industri kertas di Indonesia, serta penetrasi lebih lanjut produk perseroan di dunia, khususnya di ASEAN," tulis Yustinus.
Â
Advertisement
Kucurkan Rp 9,56 Triliun
Mengutip laman Reuters, pembelian saham PT Fajar Surya Wisesa Tbk senilai USD 665 juta atau sekitar Rp 9,56 triliun (asumsi kurs Rp 14.389 per dolar AS).
"Kepemilikan saham utama di Fajar akan memungkinkan SCG untuk meningkatkan pertumbuhan ASEAN, khususnya di Indonesia," ujar Presiden Direktur SCG Packaging Public Company Limited, Roongrote Rangsiyopash.
Adapun kinerja laba bisnis kemasan SCG sebesar 1,68 miliar baht. Laba tersebut tumbuh 14,4 persen dari laba perusahaan selama kuartal I 2019.
Roongrote menuturkan, dana pembelian saham Fajar Surya Wisesa akan berasal dari dana internal. Diharapkan transaksi jual beli saham selesai pada kuartal III 2019.
Rencana pengambilalihan saham akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Transaksi baru akan berlaku efektif jika sejumlah syarat pendahuluan yang terdapat dalam dokumen terkait dengan pengambilalihan saham telah terpenuhi.
SCG Packaging berhak menunjuk anak perusahaannya untuk menerima saham-saham tersebut. Untuk mengalihkan hak-haknya dalam dokumen terkait dengan pengambilalihan saham kepada anak perusahaannya tersebut.
Setelah efektifnya pengambilalihan saham, SCG Packaging akan menjadi pemegang saham pengendali baru perseroan. Oleh karena itu, wajib melakukan tender offer sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.
Â