Waterboom Langgar Protokol Kesehatan, Ini Respons Lippo Cikarang

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) angkat bicara terkait Waterboom yang ramai dan melanggar protokol kesehatan.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 15 Jan 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2021, 14:00 WIB
IHSG
Pekerja beraktivitas di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menjelaskan bila Waterboom bukan unit usaha milik pihaknya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal ini dilakukan untuk menjawab surat No. S-00266/BELPP2/01-2021 yang diberikan BEI pada 11 Januari 2021.

"Waterboom bukan unit usaha PT Lippo Cikarang Tbk (Perseroan) dan dikelola secara mandiri oleh anak usaha perseroan dengan kendali penuh dari manajemen Waterboom, yaitu PT Tirta Loka Sentosa," tulis Presiden Direktur Lippo Cikarang Sie Subiyanto.

Menjadi kontroversi, Waterboom diketahui melanggar protokol kesehatan pada kegiatan renang yang berlangsung Minggu, 10 Januari 2021.

"Berdasarkan penjelasan PT Tirta Loka Sentosa bahwa PT Tirta Loka Sentosa sepenuhnya bertanggung jawab, telah memenuhi panggilan Kepolisian dan memberikan keterangan yang diperlukan," tulisnya.

Meski tak berdampak material bagi Perseroan, Lippo akan memberikan informasi kepada pemegang saham apabila terdapat kejadian penting lainnya.

"Perseroan akan memberikan informasi kepada pemegang saham apabila terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan baik melalui press release, investor update, dan lain-lain," tulisnya.

Pada periode 11-14 Januari 2021, saham Lippo Cikarang melemah tipis ke posisi Rp 1.310. Saham sempat berada di level tertinggi 1.375 dan terendah 1.230. Nilai transaksi Rp 12,6 miliar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Pengunjung Membludak

Sebelumnya, Koordinator Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi Bidang Pariwisata, Budi Setiadi mengatakan, terdapat ribuan pengunjung yang kala itu memadati lokasi. Hal ini karena ada diskon yang diberikan pihak pengelola.

Dengan harga tiket masuk yang hanya sebesar Rp 10.000, sontak mengundang banyak pengunjung yang berdatangan ke lokasi. Saat diperiksa oleh petugas, terdapat kurang lebih 1.500 pengunjung yang datang ke tempat rekreasi air tersebut.

"Waterboom dibuka jam 7 pagi, namun membludak sampai dengan jumlahnya 1.500 (pengunjung). Walaupun kapasitas 7.000, tetapi ini tidak stay, mereka mobile, orang terlalu penuh," kata Budi.

Sejumlah rekaman video para pengunjung waterboom yang ramai, lantas viral di media sosial lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan. Publik pun kemudian beramai-ramai melapor ke pihak kepolisian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya