Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan satu dekade bangkitnya pasar modal syariah, Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fadilah Kartikasasi memaparkan arah pengembangan pasar modal syariah 2020-2024. Hal yang pertama, ialah pengembangan produk.
Dalam hal ini, OJK memaparkan terdapat dua fokus utama yang harus diperhatikan, salah satunya pengembangan produk pasar modal syariah berbasis Socially Responsible Investment (SRI).
Baca Juga
"Lalu untuk fokus selanjutnya ialah peningkatan ragam produk investasi pasar modal syariah," ujar dia secara virtual, Senin (12/4/2021).
Advertisement
Arah kedua ialah penguatan dan pengembangan infrastruktur. Dalam hal ini, terdapat tiga fokus utama yang akan dilakukan salah satunya penguatan pengaturan terkait pasar modal syariah.
"Untuk yang kedua itu pemanfaatan teknologi finansial (tekfin) untuk mendukung pasar modal syariah. Selanjutnya peningkatan peran dan kapasitas kelembagaan," ujarnya.
Arah ketiga ialah peningkatan literasi dan inklusi. Terdapat dua program yang akan dijalankan seperti peningkatan pemahaman pelaku industri tentang pasar modal syariah.
"Literasi dan inklusi kepada masyarakat mengenai pasar modal syariah juga penting dilakukan," tuturnya.
Menjadi arah terakhir, hal yang akan dilakukan fokus pada penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan, seperti sinergi regulator /otoritas terkait dalam rangka harmonisasi kebijakan pasar modal syariah.
"Fokus kedua di arah keempat ini ialah sinergi dengan industri dan pihak terkait dalam rangka pengembangan industri halal," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
OJK Dorong Pengembangan Produk Pasar Modal Syariah
Sebelumnya, selain perkembangan positif yang terjadi di pasar modal syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan bertepatan dengan satu dekade bangkitnya pasar modal syariah.
Dalam keterangannya, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Hoesen menegaskan pilihan produk untuk pasar modal syariah masih lebih sedikit dibandingkan konvensional.
"Sampai saat ini belum terdapat penerbitan produk aset beragun syariah dan dana real estate syariah meskipun sudah terdapat landasan hukum yang memadai," kata dia secara virtual, Senin, 12 April 2021.
Selain itu, antusias masyarakat terhadap produk syariah diakui Hoesen harus lebih ditingkatkan seiring dengan banyaknya produk yang ditawarkan.
"Upaya untuk mendorong hal tersebut sudah banyak dilakukan seperti pendidikan pasar modal syariah, selain itu peran kelembagaan seperti bank syariah dan perusahaan efek sebagai infrastruktur penunjang juga perlu diperbanyak," ujarnya.
Tak hanya itu, OJK juga menegaskan banyaknya oknum yang tak bertanggung jawab dan menggunakan pasar modal syariah sebagai motif melakukan kejahatan di masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat untuk selalu waspada dan mencari informasi resmi terlebih dahulu apabila ingin investasi di pasar modal syariah.
"Adanya produk syariah tak terlepas dari masalah hukum juga. Hal ini perlu diperhatikan. Tidak dipungkuri masih ada pelaku yang memanfaatkan produk pasar modal syariah untuk melakukan traksaksi yang dilarang baik sesuai hukum yang berlaku dan hukum syariah," tuturnya.
Advertisement