Ini Alasan Merger Pelindo I-IV

Merger Pelindo I,II,III, dan IV akan dilaksanakan 1 Oktober 2021.

oleh Agustina Melani diperbarui 20 Sep 2021, 23:40 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 23:40 WIB
Aktivitas Bongkar Muat di JICT Tanjung Priok
Sebuah Kapal container bersandar di pelabuhan JICT, Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015).Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Pelindo II yang juga OC Integrasi Pelindo Arif Suhartono menyampaikan merger Pelindo I,II,III, dan IV dilaksanakan 1 Oktober 2021.  Salah satu alasan utama integrasi Pelindo I-IV itu untuk menekan biaya logistik seiring sebelumnya ada ketidakefisienan.

Arif menuturkan, program integrasi Pelindo ini sudah lama dirancang. Ia mengatakan, program tersebut sudah dirancang sejak 10-15 tahun lalu. Jika tidak ada hambatan, proses merger dilakukan pada 1 Oktober 2021.

"Program ini sebenarnya sudah sangat lama. Rencana pemerintah gabungkan Pelindo sekitar 10-15 tahun lalu belum terlaksana. Pemerintah saat ini berencana program itu terlaksana,” kata dia saat sosialisasi penggabungan Pelindo I,II, III dan IV, Senin (20/9/2021).

Ia mengatakan, hal yang melatarbelakangi pelaksanaan merger ini berkaitan dengan logistik. Biaya logistik yang ada di Indonesia sekitar 23 persen pada 2018-2019, dan kontribusinya 2,8 persen berasal dari logistik berkaitan dengan air. ”Hal tersebut Pelabuhan dan shipping lain sendiri. Memang kontribusi Pelabuhan sea cost sekitar 1,4 persen. Ini yang lebih besar dari land transportasi dan inventory,” kata dia.

Arif menambahkan, ketika performa Pelabuhan berdampak pada biaya logistik. Hal ini seiring pengelolaan Pelindo I-IV memiliki kapabilitas dan keuangan yang berbeda. “Berimbas kepada terjadinya perbedaan performance dan ciptakan ketidakefisinenaan di Pelabuhan. Ini salah satu alasan utama pada akhirnya pemerintah berencana integrasikan Pelindi I-IV,” kata dia.

Arif menuturkan, dengan dilakukan merger tersebut diharapkan layanan kepelabuhanan lebih baik ke depan seiring akan terjadi standarisasi antar Pelabuhan dan peningkatan kapasitas. “Ini sangat penting, komunikasi bagus dengan stakeholder, akses dari dan ke Pelabuhan,” ujar dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penjelasan IPCM Terkait Merger Pelindo I-IV

Paparan publik IPCM pada 17 September 2021
Paparan publik IPCM pada 17 September 2021

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan penggabungan empat BUMN pelabuhan. Empat BUMN pelabuhan tersebut adalah PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero).

Dengan demikian, tidak ada lagi Pelindo I hingga Pelindo IV. Keberadaan keempat perusahaan ini akan digabung menjadi satu perusahaan bernama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk, Amri Yusuf menjelaskan, saat ini proses merger masih berlangsung. Ia enggan memberikan penjelasan lebih rinci lantaran tidak memiliki kapasitas untuk itu. Di sisi lain, aksi korporasi ini dilakukan oleh Pelindo, dan bukan oleh Perseroan.

"Saya tidak ingin memberikan penjelasan detail karena pertama ini adalah aksi korporasinya Pelindo, bukan aksi korporasinya Jasa Armada Indonesia Tbk,” kata dia dalam paparan publik, Jumat, 17 September 2021.

"Yang kedua, Kami sebenarnya tidak dalam kapasitas untuk memberikan penjelasan tentang perkembangan merger ini karena kami punya tidak punya legal standing. Legal standing nya itu PT Pelindo,” ia menambahkan.

Ia menyarankan agar pertanyaan terkait perkembangan merger dapat langsung dialamatkan pada Pelindo. Sesuai dengan perkembangan terkini, kesepakatan bersama yang sudah disepakati oleh tim merger Pelindo akan selesai pada 1 Oktober 2021.

"Sepanjang yang kami tahu, proses merger ini tidak mudah, dan sekarang masih terus berlangsung. Dinamikanya cukup tinggi. Kita tunggu akhir dari proses merger ini sampai dengan 1 Oktober 2021, karena legal standingnya nanti akan diumumkan pada 1 Oktober 2021,” tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya