Adaro Energy Perpanjang Buyback Saham

Adaro Energy (ADRO) akan memakai kas untuk buyback saham.

oleh Agustina Melani diperbarui 25 Des 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 25 Des 2021, 10:00 WIB
Pasar saham Indonesia naik 23,09 poin
Pekerja mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu perusahaan Sekuritas, Jakarta, Rabu (14/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bertahan di zona hijau pada penutupan perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) akan memperpanjang pembelian kembali (buyback) saham pada 24 Desember 2021-23 Maret 2022.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu (25/12/2021), manajemen PT Adaro Energy Tbk menyatakan bermaksud untuk memperpanjang jangka waktu pembelian kembali saham atau buyback selama tiga bulan sejak tanggal keterbukaan informasi karena akan berakhirnya periode pembelian kembali saham pada 26 Desember 2021.

Selain itu, perseroan masih memiliki sejumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh perseroan dari ketentuan jumlah maksimal pembelian kembali saham.

Hal ini seperti diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2/POJK.04/2013 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

“Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan,” tulis perseroan.

Manajemen Adaro Energy menyatakan, saldo laba dan arus kas Perseroan yang tersedia saat ini sangat mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan.

Buyback saham akan dilakukan melakukan transaksi di BEI melalui pasar regular. Perseroan telah menunjuk satu perusahaan efek untuk buyback saham.

Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya