Cita Mineral Investindo Tebar Dividen Rp 55 per Saham, Catat Jadwalnya

Pembagian dividen Cita Mineral Investindo (CITA) telah disetujui dalam RUPS Tahunan pada 30 Juni 2022.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 04 Jul 2022, 20:44 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi dividen (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)
Ilustrasi dividen (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) akan membagikan dividen tunai atas laba bersih perseroan untuk tahun buku 2021. Cita Mineral Investindo berencana membagikan dividen tunai sebesar Rp 217,81 miliar atau Rp 55 per saham.

Pembagian dividen itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 30 Juni 2022.

Sementara itu, pembagian dividen tunai untuk tahun buku tersebut mempertimbangkan laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp 568 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp  21,3  triliun serta total ekuitas sebesar Rp 3,67 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (4/7/2022), berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai PT Citra Mineral Investindo (CITA) Tbk:

Tanggal Efektif: 30 Juni  2022

Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 8 Juli 2022

Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 11 Juli 2022

Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 12 Juli 2022

Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 13 Juli 2022

Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 12 Juli 2022 Waktu 16:00

Tanggal Pembayaran Dividen: 3 Agustus 2022

Pada penutupan perdagangan Senin, 4 Juli 2022, saham CITA stagnan di posisi Rp 3.000 per saham. Saham CITA dibuka turun 50 poin ke posisi Rp 2.950 per saham.

Saham CITA berada di level tertinggi Rp 3.000 dan terendah Rp 2.900 per saham. Total frekuensi perdagangan 21 kali dengan volume perdagangan 80 saham. Nilai transaksi Rp 23,7 juta.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Hasil RUPST

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan berjalan di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indeks acuan bursa nasional tersebut turun 96 poin atau 1,5 persen ke 6.317,864. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) akan membagikan total dividen sebesar Rp 217,8 miliar dari laba bersih tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp568,3 miliar. 

“Dalam RUPST tahun ini manajemen telah mendapatkan persetujuan untuk membagikan dividen dari laba bersih tahun 2021 senilai Rp 55 per saham. Langkah ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung dan kami selama ini,” kata Direktur Cita Mineral Investindo, Yusak Lumba Pardede dalam keterangan resminya, ditulis Jumat, 1 Juli 2022.

Selain itu, Cita Mineral Investindo mencatatkan kinerja positif hingga kuartal I 2022. Perseroan membukukan penjualan bersih Rp 1,2 triliun. Capaian ini meningkat 24,6 persen dibandingkan penjualan bersih Cita Mineral Investindo pada kuartal yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 964,6 miliar. 

Sementara laba tahun berjalan mengalami koreksi akibat kenaikan beban penjualan menjadi Rp127,7 miliar dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp165,7 miliar. 

Yusak mengungkapkan, perseroan optimistis dapat meningkatkan pangsa pasar penjualan serta profitabilitas, termasuk peningkatan kinerja pada 2022.

"Hal ini seiring penyelesaian fasilitas pemurnian WHW yang ditargetkan mulai produksi tahun ini. Dengan tambahan produksi hingga dua juta ton pertahun ditambah permintaan terhadap alumunium yang terus meningkat,” kata Yusak.

 

Kinerja 2021

Pembukaan Awal Tahun 2022 IHSG Menguat
Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sepanjang 2021, perseroan berhasil menjual 8,41 juta DMT MGB yang sebanyak 86,73 persen atau sekitar 7,29 juta DMT merupakan penjualan ekspor sedangkan sisanya sebanyak 1,12 juta DMT dijual di dalam negeri. 

Jumlah volume penjualan meningkat 5,79 persen dibandingkan 2020. Peningkatan ini berkontribusi terhadap kenaikan nilai penjualan 2021 sebanyak Rp 233,71 miliar menjadi Rp 4,58 triliun. 

Perseroan memperoleh kuota ekspor bauksit olahan atau MGB sebesar 4,04 juta WMT pada Maret 2021 dan 4,3 juta WMT pada November 2021 untuk periode 2021-2022 serta 1,3 juta WMT kuota relaksasi untuk periode 2021.

Sementara itu, Deputy Finance and Accounting Department Head WHW, Hidayat Sugiarto menegaskan, saat ini proses pembangunan fase II WHW sudah mencapai 100 persen. WHW sudah melakukan uji produksi pada fasilitas pembangunan fase II.

Penyelesaian pembangunan fase II WHW ini akan memperkuat pondasi CITA dan WHW sebagai produsen bauksit dan alumina di Indonesia. 

 

Jual 6 Kapal

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 111 saham menguat, 372 tertekan, dan 124 lainnya flat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) menjual enam buah kapal tongkang pada 29 Desember 2021.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (2/1/2022). PT Cita Mineral Investindo Tbk menjual kapal itu melalui anak usaha antara lain PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM) dan PT Karya Utama Tambangjaya (KUTJ).

HPAM dan KUTJ adalah entitas anak perseroan yang 99 persen sahamnya dimiliki langsung oleh Perseroan. Adapun yang bertindak sebagai pembeli adalah PT Lima Srikandi Jaya (LSI).

Adapun hubungan afiliasi antara HPAM dan KUTJ dengan LSI adalah memiliki pihak pengendali saham yaitu PT Harita Jayaraya. 

“Nilai transaksi Rp 34,05 miliar. Dengan demikian transaksi yang dilakukan oleh entitas anak bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17,” tulis perseroan.

Obyek transaksi ini penjualan enam buah kapal yang terletak di Perairan Kendawangan/Jetty Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Perairan Telok Melano/Jetty Simpang Kramat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dan Galangan kapal di Jalan Raya Kumpai KM 9, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

“Tidak ada dampak yang tidak menguntungkan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi BEI.

Adapun transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya