OJK dan BEI Luncurkan Proyek Baru di Bursa Karbon, Apa Itu?

Bursa karbon memainkan peranan penting dalam mempercepat proses dekarbonisasi.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 18 Okt 2023, 06:16 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2023, 12:25 WIB
Bursa Karbon
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam acara ASEAN Capital Market Forum 2023, Selasa (17/10/2023).

Liputan6.com, Bali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara bursa karbon bakal meluncurkan sebuah proyek baru dari PLTU di Jakarta. Rencananya proyek tersebut akan meluncur pada 23 Oktober 2023 mendatang. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, PLTU itu akan menerapkan energi baru terbarukan (EBT) dari yang sebelumnya menggunakan batu bara. Sehingga, nantinya ada unit karbon yang dapat dihasilkan.

"Sebagai contoh nanti 23 Oktober 2023 launch proyek bursa karbon PLTU di sekitar Jakarta. PLTU itu menggunakan EBIT yang tadinya coal menjadi gas, sehingga ada unit karbon yang bisa dihasilkan," kata Inarno dalam konferensi pers ASEAN Capital Market Forum 2023, Selasa (17/10/2023).

Di samping itu, OJK sendiri dalam pengembangan kebijakannya berusaha selalu adaptif terhadap isu-isu yang berkembang baik di kawasan maupun global yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi OJK. 

Keberlanjutan sebagai agenda global di mana transisi ke ekonomi rendah karbon merupakan sesuatu keharusan untuk tercapainya tujuan keberlanjutan merupakan salah fokus pengembangan kebijakan OJK. 

Inarno juga menjelaskan terkait beberapa capaian penting OJK sebagai bukti  dukungan terhadap agenda transisi menuju keberlanjutan. Salah satunya, peluncuran bursa karbon di Indonesia pada  26 September 2023.

Menurut ia, bursa karbon memainkan peranan penting dalam mempercepat proses dekarbonisasi. Potensi sumber daya alam Indonesia yang sangat besar dalam menghasilkan carbon credit adalah salah satu pendorong  pengembangan pasar karbon Indonesia sehingga bisa mempercepat pencapaian komitmen pengurangan emisi sebagaimana NDC Indonesia.

Dalam hal ini, OJK mengatur dari sisi secondary marketnya, mulai dari memastikan agar pihak yang terlibat dalam perdagangan karbon di bursa karbon adalah pihak-pihak yang eligible karena telah memenuhi persyaratan perizinan yang diatur serta memastikan bahwa karbon yang diperdagangkan di bursa karbon terjaga kualitasnya dengan mewajibkan teregistrasi di SRN-GRK.

Selain itu, OJK juga memastikan agar teknis dan proses perdagangannya  memenuhi prinsip-prinsip market conduct, menerapkan standar tata kelola, manajemen risiko, infrastruktur dan standar operasional serta pengendalian internal yang dapat menjaga aktivitas perdagangan berjalan teratur, wajar dan efisien.

Peluang di Internasional

Bursa Karbon
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi dalam sambutannya pada Seminar Nasional dengan tema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” yang diselenggarakan di Surabaya, Senin (31/7/2023). Dok OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara soal peluang perdagangan internasional di bursa karbon Indonesia. Ini mengingat, potensi bursa karbon di Tanah Air begitu besar. 

Inarno Djajadi menuturkan, untuk saat ini pihaknya lebih mendorong perdagangan di kancah domestik. Namun, ke depannya tidak menutup kemungkinan soal mengimplementasikan perdagangan internasional di bursa karbon. 

"Untuk saat ini kita lebih mendorong memprioritaskan untuk domestik tapi tidak tertutup kemungkinan kita membuka untuk perdagangan internasional, tentunya ini merupakan suatu opportunity di mana Indonesia memiliki supply yang sangat besar," kata Inarno.

Namun perlu diingat, negara tetangga pun memiliki supply dan potensi yang sangat besar. Misalnya, Brunei Darussalam, Kamboja hingga Vietnam.

Dengan demikian, Inarno berharap negara-negara tersebut berminat untuk tercatat di bursa karbon Indonesia. Artinya, negara-negara tersebut berpeluang masuk ke perdagangan bursa karbon di Tanah Air.

Karakter Bursa Karbon Beda dengan Saham

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada pembukaan bursa karbon (IDX Carbon), Selasa (26/9/2023).  (Foto:OJK)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada pembukaan bursa karbon (IDX Carbon), Selasa (26/9/2023). (Foto:OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan agar tidak membandingkan bursa karbon dengan bursa saham. Sebab, keduanya memiliki karakter yang berbeda. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menilai perkembangan bursa karbon di Indonesia cukup baik dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia. 

"Tidak membandingkan dengan pasar equity ya, karena memang lain karakternya itu berbeda dan tentunya ini bukan perdagangan yang spekulasi yang jual beli dalam satu hari keluar begitu,” ujar dia dalam RDK OJK, Senin (9/10/2023). 

Menurut ia, Malaysia butuh waktu lebih dari satu tahun untuk membuat perdagangan bursa karbon di negaranya aktif.

Sedangkan, di Indonesia sendiri sejak meluncur hingga akhir September telah mencatatkan transaksi sebanyak Rp 29,21 miliar. 

"Sejak launching 26 -29 September telah terjadi transaksi Rp 29,21 miliar dan unit karbon yang diperdagangkan pelakunya itu adalah 16, 1 pelaku penjual PGEO dan 15 perusahaan pembeli,” kata dia.

Dia bilang, dalam waktu dekat ada lagi satu perusahaan yang listing di IDXCarbon. Selain itu, OJK juga terus melakukan kajian terhadap perkembangan bursa karbon di Indonesia serta melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, misalnya Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Marves. 

“Kami tentunya berharap ke depan supply banyak dan demand pun juga semakin banyak,” imbuhnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya