BEI Gembok Sementara Perdagangan Saham CUAN

Manajemen BEI menyebutkan, seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk sehingga perlu suspensi saham CUAN.

oleh Agustina Melani diperbarui 07 Nov 2023, 10:17 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2023, 10:16 WIB
FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) pada perdagangan Selasa (7/11/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) pada perdagangan Selasa (7/11/2023).

Manajemen BEI menyebutkan, seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk sehingga perlu suspensi saham CUAN dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

"Penghentian sementara perdagangan saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk tersebut dilakukan di pasar regular dan pasar tunai,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Ph Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Rendy Ridwansyah.

Adapun suspensi saham CUAN dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham CUAN.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,”

Sebelum suspensi, saham CUAN melonjak 12,62 persen ke posisi Rp 675 per saham pada perdagangan Senin, 6 November 2023. Saham CUAN mencatatkan frekuensi 12.389 kali dengan nilai transaksi Rp 150,3 miliar dan volume perdagangan 25,36 juta saham. Nilai kapitalisasi pasar tercatat Rp 67,73 triliun.

Berdasarkan data RTI, saham CUAN selama sepekan terakhir naik 11,57 persen. Sedangkan selama enam bulan terakhir, saham CUAN sudah melambung 534,21 persen.

Petrindo Jaya Kreasi Diversifikasi Usaha ke Sektor Batu Bara Metalurgi dan Mineral Emas

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan berjalan di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indeks acuan bursa nasional tersebut turun 96 poin atau 1,5 persen ke 6.317,864. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya diberitakan, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), melakukan diversifikasi usaha dengan menambahkan bisnisnya ke sektor penambangan batu bara metalurgi dan mineral emas.

Perseroan melakukan adaptasi bisnis dan mencoba menangkap peluang usaha tersebut melalui dua anak usahanya, yaitu PT Daya Bumindo Karunia (DBK) dan PT Intam (INTAM).

Meski telah dipetakan memiliki sumber daya batu bara metalurgi yang potensial, Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, Michael mengatakan Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan industri atas batu bara jenis ini.

Oleh sebab itu, penambangan batu bara metalurgi oleh DBK yang berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah tersendiri di sektor pertambangan dengan berperan menekan angka impor dan memperkuat kemandirian industri nasional.

"Kami optimis perluasan cakupan usaha ini akan mendorong pertumbuhan bisnis yang positif bagi kami. Hal ini juga sejalan dengan strategi bisnis kami yang berfokus memperkuat posisi daya saing Perseroan tidak hanya di sektor energi, tetapi juga di sektor industri, yaitu melalui penambangan batu bara metalurgi yang mampu menghasilkan kokas sebagai bahan baku utama dalam industri baja," kata Michael dalam keterbukaan informasi Bursa, dikutip Selasa (5/9/2023).

Selain itu, lini bisnis baru ini juga akan berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri atas batu bara metalurgi serta mendukung substitusi impor.

 

Lokasi Wilayah Pertambangan

Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah
Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lokasi wilayah pertambangan milik DBK dengan luas 14.800 hektar ini bersebelahan langsung dengan konsesi batu bara milik anak usaha Perseroan lainnya, yaitu PT Bara International (BI), sehingga kedua anak usaha tersebut dapat memanfaatkan infrastruktur dan akses jalan yang sama untuk mengoptimalkan efisiensi operasional.

Berdasarkan informasi yang dikompilasi oleh pihak ketiga independen 2011 dengan menggunakan kaidah-kaidah JORC 2004, DBK mencatatkan sumber daya batu bara (tereka, tertunjuk, terukur) sebesar 226,1 juta ton, dengan cadangan (terkira & terbukti) batu bara sebesar 99,5 juta ton.

Michael menambahkan, Perseroan akan melakukan pembaharuan cadangan dan sumber daya milik DBK, melaksanakan kegiatan eksplorasi lanjutan, serta penambangan batu bara sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui oleh Pemerintah.

Perseroan melihat potensi mineral emas sebagai salah satu komoditas pertambangan yang penting dan bernilai tinggi. Oleh karena itu, Perseroan memasuki bisnis ini melalui anak usahanya, INTAM, yang memiliki wilayah konsesi pertambangan emas seluas 18.500 hektar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, bersebelahan dengan dua konsesi emas lainnya di Sumbawa.

 

Diversifikasi Usaha

IHSG
Pekerja beraktivitas di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Diversifikasi usaha melalui penambangan emas ini merupakan bentuk transformasi perusahaan dalam memperkuat portofolio untuk bisnis yang lebih berkelanjutan. Melalui INTAM, Perseroan berharap dapat memberikan peningkatan kinerja yang substansial sehingga mampu berkontribusi memberikan nilai yang lebih baik bagi Pemegang Saham, perekonomian Indonesia, dan juga masyarakat sekitar,” lanjut Michael.

Menyusul dicabutnya 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) pada awal 2022, Perseroan menyambut baik keputusan Pemerintah untuk melakukan pembatalan atas pencabutan beberapa IUP, termasuk IUP milik dua anak usaha Perseroan, yaitu DBK dan INTAM.

Setelah melakukan penelaahan, audiensi, penyampaian laporan serta pemenuhan seluruh kelengkapan administratif yang disyaratkan, maka BKPM membatalkan pencabutan IUP DBK dan INTAM, sehingga kedua anak usaha Perseroan tersebut dapat Kembali melanjutkan seluruh kegiatan operasional penambangan dan produksi di wilayah kerja miliknya.

Saat ini, DBK dan INTAM tengah menyelesaikan proses administrasi tahap akhir yang dibutuhkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pembatalan pencabutan IUP tersebut.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya