PT PP Mau Jual Jalan Tol Semarang-Demak, Investor Menanti

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana melakukan pelepasan aset di sejumlah ruas jalan tol, salah satunya jalan tol Semarang-Demak

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Jul 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2024, 06:00 WIB
Jalan Tol Semarang-Demak Paket 2 memiliki panjang lintasan 16,31 kilometer, dimulai dari Sayung STA 10+394 sampai dengan STA 26+704. (Foto: PT PP Tbk/PTPP)
Jalan Tol Semarang-Demak Paket 2 memiliki panjang lintasan 16,31 kilometer, dimulai dari Sayung STA 10+394 sampai dengan STA 26+704. (Foto: PT PP Tbk/PTPP)

Liputan6.com, Jakarta PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana melakukan pelepasan aset atau divestasi  jalan tol senilai Rp 3 triliun pada 2024.

Saat ini, SVP Head of Corporate Secretary PT PP, Joko Raharjo mengatakan perseroan telah mengantongi setidaknya tiga nama calon investor. Sayangnya, Joko belum bisa membeberkan lebih lanjut detil investor tersebut.

"Calon investor sudah ada beberapa. Nanti kita sampaikan lebih lanjut sekarang masih proses sekitar 2-3 investor," kata pria yang akrab disapa Jojo itu di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Selain calon investor, Jojo juga belum bisa memastikan proyek mana saja yang diminati investor. Secara garis besar, perseroan bakal mendivestasikan aset di berbagai sektor seperti energi, infrastruktur, tol, dan properti. Adapun divestasi ini merupakan strategi perseroan dalam penyehatan keuangan untuk menekan beban utang.

Informasi saja, perseroan berencana melepas Jalan Tol Semarang-Demak dan Depok Antasari yang ditargetkan rampung tahun ini.

Ruas Semarang - Demak yang akan dilepas ke investor adalah seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,31 km milik Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT. Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD).

Selain itu, perseroan bakal melepas kepemilikan saham di ruas Antasari-Depok. Kemudian PTPP juga akan melepas sebagian kepemilikan saham di ruas jalan tol Semarang-Demak pada 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PTPP Minta PMN Rp 1,56 Triliun, Buat Apa Saja?

Kehadiran Tol Semarang-Demak yang tengah dibangun dapat semakin melengkapi konektivitas jaringan jalan di wilayah Jawa Tengah bagian utara.
Kehadiran Tol Semarang-Demak yang tengah dibangun dapat semakin melengkapi konektivitas jaringan jalan di wilayah Jawa Tengah bagian utara.

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1,56 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mengerjakan dia proyek.

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan suntikan dana pemerintah itu akan memperbaiki struktur keuangan perusahaan pada 2 proyek strategis. Yakni, kawasan industri Grand Rebana, Subang, dan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

"Dalam hal ini dasar pengajuan kami adalah terkait dengan tingkat leveraging memperbaiki rasio keuangan perusahaan," ujar Novel dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (9/7/2024).

Sebagai rinciannya, dana PMN Rp 1 triliun akan dialokasikan dalam membangun Kawasan Industri Grand Rebana Tahap I. Kemudian, Rp 563 miliar sisanya akan digunakan sebagai suntikan modal proyek Tol Jogja-Bawen.

Novel mengakui, saat ini penggalangan dana publik menjadi langkah cukup menantang baru BUMN Karya. Maka, diperlukan suntikan modal negara sebagai solusinya.

"Kalau kemarin sumber keuangannya dari fundraising juga disini kenapa harus PSN ini harus PMN karena disamping fundraising tak sederhana kemudian juga ada penugasan terkait sebagai koordinator sebagai pengembangan di Rebana," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini proyek Grand Rebana masuk pada tahap masterplaning. Dimana pengerjaan proyeknya ditarget mulai 2025, tahun depan.

Sementara itu, PTPP punya kewajiban yntuk menyetorkan modal di proyek Tol Jogja-Bawen. Ini merupakan proyek yang digarap beberapa BUMN Karya.

"Kami memiliki kurang-lebih sekitar 13,16 persen saham disitu dan ada di seksi II yang perkiraan nanti kami harus memberikan total investasi kebutuhan ekuitas sebesar Rp 563 miliar," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya