Ada Dugaan Gratifikasi, BEI Sebut Tak Ganggu Proses IPO

Dugaan gratifikasi Initial Public Offering (IPO) tidak mengganggu proses berjalannya atau target IPO yang sudah ditetapkan dalam pipeline BEI dan tidak ada penurunan target.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 03 Sep 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2024, 06:00 WIB
Dilanda Corona, IHSG Ditutup Melesat
Layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (4/3/2020). IHSG kembali ditutup Melesat ke 5.650, IHSG menutup perdagangan menguat signifikan dalam dua hari ini setelah diterpa badai corona di hari pertama pengumuman positifnya wabah corona di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik mengungkapkan terkait dugaan gratifikasi Initial Public Offering (IPO) tidak mengganggu proses berjalannya atau target IPO yang sudah ditetapkan dalam pipeline BEI dan tidak ada penurunan target.

“Saya kira penurunan target tidak ada, semua proses tetap dijalankan sebagaimana mestinya.” kata Jeffrey kepada wartawan ditulis, Selasa (3/9/2024). 

30 Emiten

Jeffrey menambahkan, hingga akhir tahun 2024 berdasarkan pipeline BEI, masih ada sekitar 25 hingga 30 emiten yang akan melakukan IPO dan akan diproses sesuai dengan SOP yang ada. 

Menjelaskan soal dugaan gratifikasi, Jeffrey mengungkapkan BEI hingga saat ini masih dalam proses. Jeffrey menuturkan, BEI terus berkomitmen untuk meningkatkan integritas dan penindakan yang dilakukan ini.

“Saya kira itu sedang dalam proses, kita tunggu saja bersama-sama, jadi kita tunggu saja proses itu. Yang dalam kewenangan kami adalah memberikan sanksi kepada karyawan kami dan itu sudah kami lakukan,” jelasnya. 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Komitmen BEI

IHSG
Pekerja beraktivitas di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jeffrey berharap dengan komitmen Bursa untuk terus meningkatkan integritas dan penindakan yang dilakukan ini, dapat meningkatkan kepercayaan dari publik. 

Sebelumnya, dalam surat yang beredar, tertulis manajemen BEI pada Juli hingga Agustus 2024 melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada lima orang karyawan pada Divisi Penilaian Perusahaan BEI sebagai buntut dari kasus tersebut. 

Adapun Divisi Penilaian Perusahaan BEl, adalah divisi yang bertanggung jawab terhadap penerimaan calon Emiten. Dalam surat tersebut, tertulis oknum karyawan membantu memutuskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa. 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya