Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi pada saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) dan PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT). Penghentian sementara saham BCIC dan JSPT lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BCIC dan JSPT pada perdagangan tanggal 10 Oktober 2024," mengutip pengumuman Bursa, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga
Penghentian sementara perdagangan saham BCIC dan JSPT dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BCIC dan JSPT.
Advertisement
Merujuk data RTI, saham BCIC naik 18,18 persen ke posisi 195 pada Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam sepekan, BCIC naik 34,48 persen dan naik 109,68 persen dalam tiga bulan terakhir. Sejak awal tahun atau secara year to date (YTD), BCIC naik 62,50 persen. Sementara JSPT naik 24,74 persen ke posisi 3.520 pada Rabu. Dalam sepekan, JSPT naik 49,79 persen dan naik 77,78 persen dalam tiga bulan terakhir.
Sejak awal tahun, JSPT naik 171,81 persen ytd. Sebelum suspensi, Bursa mengumumkan adanya pergerakan harga saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) pada saham-saham tersebut. Sehubungan hal itu, Bursa mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
BEI Wanti-Wanti Aksi Beli Saham Prajogo Pangestu, Apa Masalahnya?
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) ingatkan aksi beli oleh pengendali yang dilakukan terus menerus bisa mengurangi saham berada di publik atau free float.
Peringatan ini berlaku juga pada saham Barito Renewables Energy (BREN) yang belakangan diborong oleh Prajogo Pangestu melalui Barito Pacific Tbk (BRPT).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, secara umum memang pengendali memiliki hak untuk membeli saham perusahaan, dengan mengacu ketentuan yang berlaku.
Dalam hal ini sekretaris perusahaan disebut memiliki peran untuk mencatat sekaligus mengingatkan besaran saham yang dimiliki masing-masing pemegang saham.
"Corporate secretary sebagai liaison officer juga punya kewajiban Untuk melakukan pendataan Dan melihat komposisi dari Struktur kepemilikan saham. Jadi pada saat nanti bursa melakukan monitoring terhadap pemenuhan persyaratan. Nah pada saat itu, dia (sekretaris) juga akan mengambil tindakan untuk memastikan perusahaannya untuk memenuhi free flow," kata nyoman kepada wartawan, ditulis Rabu (9/10/2024).
"Jadi pada saat nanti bursa melakukan monitoring terhadap pemenuhan persyaratan. Nah pada saat itu, dia (sekretaris) juga akan mengambil tindakan untuk memastikan perusahaannya untuk memenuhi free flow," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur dan Corporate Secretary Barito Renewables Energy Tbk, Merly mengumumkan pembelian saham BREN oleh Prajogo Pangestu sebanyak 26.611.600 lembar yang dilakukan pada tanggal 2 dan 3 Oktober 2024.
Hal ini dilatarbelakangi oleh kepercayaan dan keyakinan Prajogo pada perusahaan dan keinginan untuk terus mendukung Indonesia mencapai net zero emission.
“Bapak Prajogo senantiasa memberikan dukungan kepada perusahaan untuk melaksanakan ekspansi dan pengembangan usahanya. Barito Renewables memiliki komitmen kuat untuk terus menggarap sektor energi baru terbarukan. Oleh karena itu, kami tetap optimis atas kontribusi yang dapat dipersembahkan perusahaan untuk Indonesia,” kata Merly.
Advertisement
Pengumuman Sebelumnya
Baru-baru ini, anak usaha Barito Renewables, Star Energy Geothermal mengumumkan rencana peningkatan kapasitas 102,6 MW pada International Geothermal Conference and Exhibition 2024 (IIGCE).
Inisiatif strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Star Energy Geothermal melalui proyek retrofitting dan penambahan kapasitas baru dalam upaya mendukung Indonesia melakukan target transisi energi.
BREN sendiri sebelumnya pernah masuk indeks FTSE, namun akhirnya dihapus. Penghapusan saham BREN pada indeks FTSE disebutkan lantaran empat pemegang saham mengendalikan 97 persen dari total saham yang diterbitkan oleh Barito Renewables Energy.
Hal ini tidak memenuhi ketentuan mengenai free float restrictions yang berkaitan dengan konsentrasi pemegang saham utama (high shareholder concentration).
BEI Atur Ulang Bobot BREN ke IHSG, Turun Jadi Segini
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan hasil evaluasi minor sejumlah indeks. Di antaranya termasuk evaluasi minor pada indeks harga saham gabungan (IHSG).
Hasil terbaru, bobot saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mengalami koreksi. Sebelum evaluasi, bobot saham BREN terhadap IHSG mencapai 4,30%, dengan jumlah saham untuk perhitungan IHSG sebanyak 15.693.123.606 saham.
Melansir keterbukaan informasi Bursa, Rabu (25/9/2024), saham beredar atau free float BREN sebesar 11,73%. Selanjutnya, periode efektif evaluasi ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 hingga 31 Desember 2024.
Belum lama, saham BREN dihapus dari indeks FTSE Russell. Penghapusan saham BREN pada indeks FTSE lantaran empat pemegang saham mengendalikan 97 persen dari total saham yang diterbitkan oleh Barito Renewables Energy. Hal ini tidak memenuhi ketentuan mengenai free float restrictions yang berkaitan dengan konsentrasi pemegang saham utama (high shareholder concentration).
FTSE Russell (FTSE) merupakan lembaga independen yang memiliki kriteria, persyaratan dan aturan yang diterapkan sebelum memutuskan masuk atau keluarnya suatu saham dalam index FTSE. Dalam hal ini, Perseroan bersifat pasif dan tidak memiliki kewenangan apapun yang dapat mempengaruhi keputusan yang diterbitkan FTSE.
Advertisement