Liputan6.com, Jakarta Status tersangka kasus penggelapan mobil kini harus disandang oleh Dea Mirella. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Dea terbukti melakukan penggelapan mobil mewah milik mantan suaminya, Eel Ritonga.
Mantan personel grup vokal Warna ini sempat tak menyangka jika kepolisian menaikkan statusnya yang semula saksi menjadi tersangka. Ia juga mengaku malu dengan status barunya itu.
"Saya kecewa pas dikasih tahu surat yang isinya saya jadi tersangka. Saya malu kemarin-kemarin bilang masih jadi saksi," ucap Dea saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).
"Saya sempat telpon penyidiknya, katanya saya baru jadi saksi. Saya juga minta bantuannya untuk tidak dijadikan tersangka, karena saya baru pertama urusan sama polisi," ujar Dea.
Kendati demikian, Dea berusaha untuk menjalani status hukumnya dengan tegar. Karena yakin tak bersalah, ibu satu anak itu sama sekali tak gentar dalam menghadapi pemeriksaan polisi.
"Lawyer saya bilang nggak usah takut kalau nggak salah, hadapi saja. Surat (tersangka) itu saya dapat tanggal 30 Mei kemarin," tutur Dea. (Gie/fei)
Dea Mirella Akui Malu Jadi Tersangka
Meski malu dijadikan tersangka, Dea Mirella tak takut menghadapi kasus hukumnya.
diperbarui 02 Jun 2014, 13:40 WIBDiterbitkan 02 Jun 2014, 13:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka