Liputan6.com, Jakarta Sidang terdakwa narkoba, Roger Danuarta kembali mengalami penundaan. Setelah Senin (2/6/2014) lalu sidang diundur, kali ini jaksa penuntut umum (JPU) mengaku masih belum siap membacakan tuntutannya pada pesinetron Preman Kampus tersebut. Alhasil, hakim memberikan waktu satu minggu ke depan untuk JPU menyelesaikan draf tuntutannya.
"Saya kira memang agenda hari ini pembacaan tuntutan. JPU belum siap ya kami dengar tuntutan Roger tunggu acc dari kejaksaan. Sidang ditunda itu hal biasa, kami berharap Rabu (11/6/2014) pekan depan sudah siap," ungkap kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (4/6/2014).
Di sisi lain, Jufrry menyatakan kesiapannya untuk menghadapi tuntutan dari JPU. Ia berharap agar kliennya itu mendapat rehabilitasi mengingat Roger merupakan pecandu yang butuh diobati.
"Kesiapannya biasa saja. Menurut kami dari penasihat hukum, terkait pecandu tidak harus dipenjara. Kami berharap itu dikomplitkan dalam tuntutan JPU nanti," paparnya.
"Fakta persidangan Roger itu pecandu. Pemeriksaan ketergantungan obat mengalami kecanduan, bisa diobati fisiknya dan secara psikologis," lanjut Jufrry.
Saat ditanya mengenai kemungkinan terburuk yang mengharuskan Roger dipenjara, Jufrry menjawab. "Kami belum mau berandai-andai apapun keputusannya," tandasnya.
Seperti diketahui, Roger ditemukan tidak sadarkan diri di dalam mobil Mercy-nya pada 16 Februari 2014 lalu. Di TKP, didapatkan barang bukti putaw seberat 0,34 gram bruto beserta alat suntiknya yang belum dipakai, dan ganja kering seberat 15,70 gram.
Roger dikenakan melanggar pasal 112 atau 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun untuk pasal 112, kemudian ancaman maksimal empat tahun untuk pasal 127.(Ras/Mer)
JPU Belum Siap, Sidang Roger Kembali Ditunda
Setelah Senin (2/6/2014) lalu sidang Roger Danuarta diundur, kali ini jaksa penuntut umum (JPU) masih belum siap membacakan tuntutan.
diperbarui 04 Jun 2014, 16:30 WIBDiterbitkan 04 Jun 2014, 16:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Program Borong Hasil Tani Satuan HABEMA Bantu Ekonomi Warga
Gejala Khas Asam Urat Tinggi, Kerap Muncul di Kaki dan Tangan
31 Januari 2020: Inggris Resmi Keluar dari Uni Eropa
Prospek Energi Terbarukan di Tengah Tantangan Global
3 Resep Oseng Tempe yang Lezat dan Mudah Dibuat
Update Banjir Jakarta: 20 RT Masih Tergenang pada Jumat Pagi Ini
Jam Berapa Miliarder Dunia Bangun Pagi? Ini Jawabnya
Bitcoin Diprediksi Anjlok ke USD 75.000 pada Kuartal I 2025
Libur Menikmati Pesona Air Terjun Coban Rondo Malang, Begini Sejarahnya
Perayaan Imlek 2025 di Kota Sukabumi Berlangsung Meriah dan Penuh Toleransi
Hasil Liga Europa: Manchester United dan Tottenham Lolos Langsung ke-16 Besar, Lazio Telan Kekalahan
6 Amalan Bulan Sya’ban 2025 Termasuk Puasa Sunnah, Lakukan dan Raih Pahalanya