Liputan6.com, Jakarta Pelimpahan berkas perkara tindak penipuan berkedok pengobatan alternatif yang diduga dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi (UGB) sudah diterima pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Jadi tepat pada hari Kamis tanggal 3 Juli 2014, telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Susilo Wibowo alias UGB dari penyidik Polda kepada kejaksaan tinggi," ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra, saat ditemui di kantornya, Senin (7/7/2014).
Pihak kejaksaan juga sudah mempersiapkan diri untuk menggelar proses persidangan suami mantan penyanyi cilik Puput Melati itu.
"Karena itu perkara dari Polda, maka jaksa yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut dari Kejati DKI Jakarta. Namun karena wilayah hukum dari Jaksel, untuk penyerahan tersangka dan barbuknya dari kejari Jaksel," papar dia.
Berkas perkara UGB saat ini dipastikan sudah lengkap alias P21. Dengan demikian, UGB akan menjalani proses persidangan antara sebelum dan sesudah perayaan hari raya Idul Fitri nanti.
"Kemungkinan besar demikian ya kalau dilihat dari jangka waktunya (persidangan)," tutup dia.(Gie/Mer)
UGB Disidang Usai Lebaran?
Berkas perkara UGB saat ini dipastikan sudah lengkap alias P21. Dengan demikian, UGB akan menjalani proses persidangan.
Diperbarui 07 Jul 2014, 15:50 WIBDiterbitkan 07 Jul 2014, 15:50 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memberi keputusan tentang praktik pengobatan yang dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi (UGB).... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saat Sri Mulyani Kritik Soal Tarif Trump
Berapa Takaran Sedekah yang Sebaiknya Dikeluarkan? Jangan Banyak-Banyak Kata Gus Baha, Cukup Segini
Hari Ini Lucky Hakim Akan Temui Dedi Mulyadi Terkait Pelesiran ke Jepang
Hasil Liga Champions: Real Madrid Babak Belur Dihajar Arsenal, Inter Milan Tekuk Munchen
Olahan Lezat Tradisional Gorontalo, Duduli Jadi Kudapan Lebaran Ketupat 7 Syawal
Puasa Intermiten vs Diet Defisit Kalori, Mana yang Lebih Baik?
Dua Bintang Katai Putih di Dekat Bumi Akan Bertabrakan
4 Amalan Ini jika Dilakukan Akan Datangkan Rezeki Tak Terduga, Kata Syekh Ali Jaber
Pelesiran ke Jepang Tidak Izin Kemendagri, Lucky Hakim Siap Diberi Sanksi
Bukan Sekadar Lomba, Lebaran Ketupat di Gorontalo Sarat Nilai Silaturahmi
Polusi Mikroplastik yang Mengkhawatirkan Melanda Sungai-Sungai Besar Eropa
Jenazah Ray Sahetapy Sempat Ditunda Pemakamannya, Begini Kata Buya Yahya dan UAS soal Menunda Pemakaman