Liputan6.com, Jakarta Berkas pemeriksaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama artis Eddies Adelia sudah dirampungkan oleh penyidik (P21). Berkas tersebut juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa segera diproses di persidangan.
Eddies pun mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Saat ini, ia berusaha tegar dan memasrahkan diri dalam menghadapi persoalan hukum yang menyeret dirinya itu.
"Saya pasrah dan berusaha tegar saja," ucap Eddies saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Bintang film Kejar Jakarta juga sudah mempersiapkan diri serta mentalnya dalam menghadapi proses hukum di pengadilan.
"Saya serahkan semua pada Allah dan pengacara saya aja. Saya yakin kok Allah SWT itu tidak tidur," urai artis berusia 35 tahun itu.
Seperti diketahui, Eddies diduga menerima uang hasil kejahatan sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan. Polisi menemukan bukti transfer uang sebanyak tujuh kali ke rekening Eddies dengan total sebesar Rp 1 miliar.
Ferry sendiri sudah menerima vonis lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Â
Perkara Siap Disidangkan, Ini Kata Eddies Adelia
Berkas pemeriksaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga menyeret nama artis Eddies Adelia siap disidangkan. Ia pun mengaku pasrah.
diperbarui 11 Sep 2014, 21:30 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 21:30 WIB
Ditangkapnya Ustadz Guntur Bumi (UGB) terkait kasus penipuan yang dilaporkan mantan pasiennya membuat Eddies Adelia ketar-ketir.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
14 Tips Mempercepat Haid: Dijamin Efektif dan Aman
Sepeda Motor Listrik Diklaim Bisa Hemat Rp 11 Juta Per Tahun, Benarkah?
VIDEO: Oleh-Oleh dari Hasil Kunjungan Prabowo: Komitmen Investasi Rp280 Triliun
BWI Gelar Wakaf Zakat Fun Run 22 Desember: Lomba Lari Sambil Berwakaf
Biaya Penobatan Raja Charles III Terungkap, Lebih Murah Dibanding Pemakaman Ratu Elizabeth II?
7 Kebiasaan Sehari-hari Ini Diam-diam Merusak Tubuh Anda di Usia 50-an Nanti
Apple Rilis iOS 18.1.1 Atasi Persoalan Keamanan, Pengguna iPhone Wajib Update
Dokter Gizi Ungkap Keunggulan Ikan Dibanding Sumber Protein Lain
Mie Tarempa, Kuliner Asal Kepulauan Riau Wajib Dicoba
Manchester United Dapat Lampu Hijau Pulangkan Gelandang Jebolan Akademi Klub
Neraca Pembayaran Indonesia Surplus Jadi Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal yang Terjaga
Cara Penulisan di Amplop Lamaran Kerja yang Baik dan Benar, Ini 5 Contohnya