Liputan6.com, Jakarta Berkas pemeriksaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama artis Eddies Adelia sudah dirampungkan oleh penyidik (P21). Berkas tersebut juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa segera diproses di persidangan.
Eddies pun mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Saat ini, ia berusaha tegar dan memasrahkan diri dalam menghadapi persoalan hukum yang menyeret dirinya itu.
"Saya pasrah dan berusaha tegar saja," ucap Eddies saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Bintang film Kejar Jakarta juga sudah mempersiapkan diri serta mentalnya dalam menghadapi proses hukum di pengadilan.
"Saya serahkan semua pada Allah dan pengacara saya aja. Saya yakin kok Allah SWT itu tidak tidur," urai artis berusia 35 tahun itu.
Seperti diketahui, Eddies diduga menerima uang hasil kejahatan sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan. Polisi menemukan bukti transfer uang sebanyak tujuh kali ke rekening Eddies dengan total sebesar Rp 1 miliar.
Ferry sendiri sudah menerima vonis lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Â
Perkara Siap Disidangkan, Ini Kata Eddies Adelia
Berkas pemeriksaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga menyeret nama artis Eddies Adelia siap disidangkan. Ia pun mengaku pasrah.
diperbarui 11 Sep 2014, 21:30 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 21:30 WIB
Ditangkapnya Ustadz Guntur Bumi (UGB) terkait kasus penipuan yang dilaporkan mantan pasiennya membuat Eddies Adelia ketar-ketir.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Ada Lagi Desa Gelap Gulita, Listrik PLN Jangkau 99,82% Desa
Cuti Massal, Hakim Desak Soal Kenaikan Tunjangan 242 Persen
Butuh Dana Besar, Pemanfaatan EBT Masih Optimal
Di Pinggir Jurang, Erik ten Hag Percaya Diri Tidak Dipecat Manchester United
Sri Sultan dan Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung UMY Student Dormitory dan Djarnawi Hadikusuma
Sinopsis dan Link Nonton Instant Family di Vidio: Temukan Makna Keluarga di Balik Tawa
Bulan Inklusi Keuangan, Masyarakat Diajak Mengenal Peran Fintech
Pasar Avtur Indonesia Tidak Dimonopoli, Begini Datanya
PGN Bidik Kawasan Industri jadi Timur Indonesia jadi Pasar Gas Bumi
Aparat Desa Wajib Netral, Diajak Sering Kampanyekan Pilkada Damai
OJK Catat Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hijau Mencapai Rp 36,4 Triliun
Anindya Bakrie Susun Pengurus Baru Kadin Indonesia, Begini Reaksi Kubu Arsjad Rasjid