Liputan6.com, Jakarta Berkas pemeriksaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama artis Eddies Adelia sudah dirampungkan oleh penyidik (P21). Berkas tersebut juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa segera diproses di persidangan.
Eddies pun mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Saat ini, ia berusaha tegar dan memasrahkan diri dalam menghadapi persoalan hukum yang menyeret dirinya itu.
"Saya pasrah dan berusaha tegar saja," ucap Eddies saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Bintang film Kejar Jakarta juga sudah mempersiapkan diri serta mentalnya dalam menghadapi proses hukum di pengadilan.
"Saya serahkan semua pada Allah dan pengacara saya aja. Saya yakin kok Allah SWT itu tidak tidur," urai artis berusia 35 tahun itu.
Seperti diketahui, Eddies diduga menerima uang hasil kejahatan sang suami, Ferry Ludwankara Setiawan. Polisi menemukan bukti transfer uang sebanyak tujuh kali ke rekening Eddies dengan total sebesar Rp 1 miliar.
Ferry sendiri sudah menerima vonis lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Perkara Siap Disidangkan, Ini Kata Eddies Adelia
Berkas pemeriksaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga menyeret nama artis Eddies Adelia siap disidangkan. Ia pun mengaku pasrah.
diperbarui 11 Sep 2014, 21:30 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 21:30 WIB
Ditangkapnya Ustadz Guntur Bumi (UGB) terkait kasus penipuan yang dilaporkan mantan pasiennya membuat Eddies Adelia ketar-ketir.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons