Liputan6.com, Jakarta Ina Rachman dan Mulyaharja selaku tim kuasa hukum Eddies Adelia tak menyangka jika pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bakal menahan klien mereka. Mereka pun kecewa dengan keputusan yang dinilai tidak adil itu.
"Kecewa banget. Kami ikuti kasus ini dari awal. Sangat tidak adil karena seorang istri hanya menerima nafkah dari suaminya, tapi tiba-tiba masuk penjara. Subhanallah banget," ucap Ina saat dihubungi Liputan6.com via ponselnya di Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Sebagai kuasa hukum, Ina mempertanyakan alasan pihak kejaksaan menahan Eddies Adelia. Sebab, mengacu kepada peraturan undang undang, tak ada hal yang membuat Eddies harus masuk bui.
"Kalau ingat undang undang, seseorang dapat ditahan, satu karena diduga melarikan diri. Eddies mau lari kemana coba? Dia kan kerja disini, cari nafkah disini," papar dia.
"Kedua, menghilangkan barang bukti, nggak mungkinlah. Barbuknya lengkap. Mobil salah satunya, tas, dan beberapa transfer rekening. Eddies nggak tahu apa-apa," tambah dia.
Keberatan dengan penahanan tersebut, tim kuasa hukum Eddies pun berjuang untuk meminta penangguhan penahanan terhadap artis berusia 35 tahun itu.
"Kami sudah ajukan penangguhan penahahan, tapi permohonan bisa dikabulkan apa tidak, kita tidak tahu. Tapi kami masih berupaya. Di kepolisian nggak dilakukan penahanan, tapi di kejaksaan ditahan. Ini hal yang luar biasa," katanya.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Pengacara: Eddies Adelia Tidak Seharusnya Ditahan
Menurut pengacara Eddies Adelia, seorang istri hanya menerima nafkah dari sang suami dan tak bisa dikatakan sebagai pencucian uang.
diperbarui 18 Sep 2014, 18:00 WIBDiterbitkan 18 Sep 2014, 18:00 WIB
Ditangkapnya Ustadz Guntur Bumi (UGB) terkait kasus penipuan yang dilaporkan mantan pasiennya membuat Eddies Adelia ketar-ketir.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Anggota Kodam Bukit Barisan Tangkap Begal yang Resahkan Warga Binjai
Resep Sambel Bawang Pedas Gurih, Lengkap dengan Variasi Lezat
VIDEO: Tiga Perwira Polisi Dipecat, Terbukti Memeras Warga Malaysia di DWP 2024
Fungsi Vitamin B2: Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh
Pekan Depan, Prabowo Akan Hapus Tagihan Utang 67.000 UMKM Senilai Rp2,5 Triliun
Tujuan Lembaga Pendidikan: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
2 Syarat TAA Teken Kontrak Baru di Liverpool, Real Madrid Ketar Ketir?
Dukung UMKM, PAMA Gelar Pelatihan Pembuatan Amplang Ikan Asin di Balikpapan
Kacang-kacangan hingga Rumput Laut, Sumber Makanan yang Bisa Kurangi Jejak Karbon