Liputan6.com, Jakarta Seseorang bernama De William Milia Linuhung melaporkan dan mensomasi Angga 'Maliq & D'Essentials' terkait dugaan pelanggaran Undang Undang Hak Cipta dan merek dagang.
Seperti diketahui, Angga 'Maliq & D'Essentials' memiliki sebuah kafe yang diberi nama Back Yard. Nama tersebut menjadi masalah karena si pelapor juga memiliki nama kafe yang sama dengan pelantun Terdiam itu.
Suami presenter dan artis Melanie Putria ini pun menyesalkan persoalan sepele itu bisa memasuki ranah hukum. Padahal, ia terbuka jika diajak bertemu dan membahas masalah itu secara kekeluargaan.
"Kalau bisa berkenalan sama orangnya, dari awal nggak usah sampai ada laporan polisi ini," ucap Angga 'Maliq & D'Essentials', saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
Angga 'Maliq & D'Essentials' merasa kalau masalah kesamaan nama bisa diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa harus masuk ke proses hukum.
"Di dunia lifestyle itu kan kita saling kenal, kita juga sering bekerja sama dengan banyak pihak. Maliq juga sudah beribu-ribu kali kerja sama, akan sangat elegan kalau awalnya ada (hubungan) pertemanan," urai Angga.(Gie/Mer)
Angga Maliq & D'Essentials Sesalkan Soal Pelaporan Polisi
Angga 'Maliq & D'Essentials' mengaku dirinya terbuka jika diajak bertemu dan membahas masalah itu secara kekeluargaan.
Diperbarui 03 Feb 2015, 20:15 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 20:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca
Buktikan Janji, Bandung bjb Tandamata Taklukkan Jakarta Livin Mandiri di Laga Terakhir PLN Mobile Proliga 2025
Menlu Sugiono Bertemu PM Belanda Dick Schoof, Perkuat Kerja Sama dan Respons Isu Global
Plt Ketum PPP Mardiono Didesak Siapkan Agenda Konsolidasi Muktamar
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak
Tujuan Pembangunan IKN: Mewujudkan Pemerataan dan Kemajuan Indonesia