Liputan6.com, Bogor Gugatan cerai Ratna Listy terhadap suami, Swastuarso Herry Putranto sudah diproses Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor. Pihak pengadilan telah menjadwalkan sidang Ratna dan Herry pada 12 Maret 2015. Hal itu diutarakan Humas PA Cibinong, Subarkah saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (6/3/2015).
"Iya benar, sudah ada jadwalnya Kamis, 12 Maret 2015 pekan depan," kata Subarkah.
"Kedua belah pihak sudah kami kirimkan surat pemberitahuan. Jadi kemungkinan 12 Maret nanti sudah dibuka sidang perdana," lanjutnya.
Seperti sidang cerai lainnya, jika Ratna dan Herry sama-sama hadir, maka akan diadakan mediasi. Hal itu dilakukan mediator guna membuka pintu damai bagi keduanya. Apabila mediasi gagal, maka proses sidang pun akan dilanjutkan.
"Proses pertama sidang, nanti kalau keduanya hadir akan dimediasi oleh mediator. Bila gagal dilanjutkan sidang berikutnya," tutur Subarkah.
Berkas perkara cerai Ratna Listy terdaftar dengan nomor gugatan 538/Pdt.G/2015/PACibinong. Diperkirakan persidangan Ratna dan Swastiarso baru akan dilangsungkan sebulan ke depan.
Ratna menikah dengan pengusaha sekaligus duda anak satu, Swastiarso Herry Putranto pada 7 Juli 2002. Dari perkawinan tersebut mereka dikarunia dua anak, Swara Reiki January dan Swara Keisyah Alma Nova. (fei)
Sidang Cerai Ratna Listy Digelar 12 Maret 2015
Sidang cerai perdana Ratna Listy beragendakan mediasi.
Diperbarui 06 Mar 2015, 16:40 WIBDiterbitkan 06 Mar 2015, 16:40 WIB
Sidang cerai gugatan Ratna Listy di PA Cibinong tak lama lagi akan digelar. Hakim sudah siap sedangkan waktu sidang tinggal menghitung hari.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelang Australia vs Timnas Indonesia, Erick Thohir: Garuda Siap Berjuang untuk Merah Putih
Ketua DEN: Presiden Bakal Bertemu Investor Usai IHSG Merosot
Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan yang Tak Boleh Dilewatkan
Doa Nabi Sulaiman Untuk Hewan: Kisah Menundukkan Hewan dan Mendatangkan Rezeki
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi Kemudahan Perizinan
Arief Rosyid Bela Letkol Teddy: Dedikasi Anak Muda Perlu Didukung, Bukan Dicibir
Benarkah Obat Pereda Nyeri Seperti Paracetamol dan Ibuprofen Bisa Merusak Ginjal?
Kantor Pertanahan Buka Layanan Pengaduan 2-7 April 2025
Cara Mengatur Pola Tidur Saat Puasa agar Tetap Produktif di Siang Hari
Kreativitas Siswa Indonesia Bersinar di Ajang Junior Achievement 2025
VIDEO: Jendela Dunia: Pesawat Jatuh di Laut hingga Bentrok antar Umat di India
Viral 2 Siswi Lolos Jalur SNBP 2025 tapi Nangis dan Bingung karena Masalah Biaya