Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini muncul sebuah goyangan unik yang bernama Goyang Gojekan. Goyangan tersebut muncul pertama kali di situs berbagai video, Youtube.
Yang unik, di video tersebut menampilkan enam orang bocah yang menari mengikuti lagu Gojekan, singkatan dari Goyang Jenaka Anak Negeri.
Di video tersebut, enam orang bocah itu berjoget dengan menggunakan atribut kebangsaan seperti baju merah (tiga orang) dan putih (tiga orang). Serta bendera merah-putih yang dijadikan syal yang dipakai dua bocah memakai baju merah.
Video tersebut rupanya cukup menarik perhatian netizen. Buktinya, sejak diunduh pada 24 Juli lalu, Gojekan sudah ditonton sebanyak 166 kali dan sempat menjadi perbincangan hangagt di media sosial.
Tampaknya video ini cukup menghibur, jenaka sekaligus merepresentasikan musik kerakyatan. Sangat boleh jadi goyangan ini bisa dipakai untuk meramaikan acara Agustusan baik di RT, RW, kantor maupun sekolah.
Seorang netizen di media sosial bahkan sempat berkelakar kalau Goyang Gojekan akan menggantikan Goyang Caisar yang beberapa waktu lalu sempat booming.
Goyang Gojekan Saingi Goyang Caisar?
Goyang Gojekan sepertinya dibuat untuk meramaikan perayaan Hari Kemerdekaan yang jatuh setiap 17 Agustus.
diperbarui 28 Jul 2015, 06:15 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 06:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian
Danau Sentani, Jejak Wisata Papua yang Tersembunyi
Jelang Masa Tenang, Ini Momen Pamungkas Kampanye Akbar Pasangan RIDO di Pilkada Jakarta 2024
Ingin Dapat Penghasilan Tambahan? Habib Novel Bagikan Kiat Rezeki Lancar dan Mudah
Putri Ariani Rilis Album Perdana Bertajuk “Evolve”, Peluncuran Eksklusif di Amerika Serikat
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc