Liputan6.com, Jakarta Setelah kasus protitusi artisnya terbongkar, muncikari RA pun tak bisa berkutik. Kini, pria yang sehari-hari bekerja sebagai make up artis itu harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pekan depan, jaksa penuntut umum akan menghadirkan tiga orang saksi. "Saksi pasti akan datang. Minggu depan ada tiga saksi. Jaksa yang akan menghadirkan saksinya," ucap pengacara RA, Pieter Ell di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015).
Advertisement
Kabarnya, ketiga saksi itu berasal dari kalangan artis yang dijajakan tubuhnya oleh RA kepada para pelanggan. Kemungkinan besar, artis berinisial AA dan TM akan dihadirkan JPU ke persidangan.
"Itu kan mereka sudah dipanggil oleh penyidik. Pasti akan menjadi saksi. Mereka juga nanti kan datang ke persidangan. Kalau berani nggak akan pakai topeng," kata Pieter Ell. "Kalau sudah diperiksa penyidik, kemungkinan dihadirkan (artis TM dan AA)," sambung Pieter Ell.
Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani artis berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata bekerja sebagai model dan artis. (Ras/fei)