Liputan6.com, Jakarta Melalui rumah produksi yang dikelolanya, PT Viandra Production, Mandra membuat tiga judul sinetron untuk dijual ke stasiun televisi TVRI. Tiga sinetron tersebut berjudul Gue Sayang, Zorro, dan Janggo.
Diakui Mandra, butuh biaya tak sedikit untuk menggarap tiga sinetron yang masing-masing berdurasi 20 episode. Bahkan, hingga kini, ia masih memiliki utang kepada para pemain dan kru sinetron tersebut.
Advertisement
"Untuk bikin sinetron itu, artisnya ada 60 orang, kru dan karyawan 81 orang dan sampai sekarang (honor) masih belum diselesaikan. Saya mohon maaf kepada artis dan kru, gara-gara saya begini jadi punya utang," tutur bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015).
Parahnya lagi, Mandra sampai harus menghabiskan harta yang dimilikinya untuk menyelesaikan proses penggarapan sinetron yang akan dijualnya ke TVRI.
"Uang yang saya punya buat hidup saya, saya pakai buat produksi sinetron itu. Saya juga pinjam duit ke bank dengan jaminan rumah saya. Sekarang saya ditahan, rumah saya disita bank," jelasnya.
Hal tersebut dipaparkan Mandra dalam pembacaan eksepsi (pembelaan) di depan majelis hakim saat persidangan berlangsung. Mandra merasa, tuduhan atas dirinya telah melakukan korupsi dan merugikan negara sebesar Rp12 miliar merupakan hal yang salah.
"Lu bayangin, gue yang dibilang koruptor padahal aslinya gue yang habis-habisan," tutup Mandra keheranan.(Gie/Mer)