Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan prostitusi artis yang melibatkan muncikari RA kembali digelar di pengadilan. Setelah rehat tiga minggu, RA kembali menunggu panggilan sidang.
Kuasa hukum RA, Pieter Ell mengatakan bahwa sidang hari ini beragendakan keterangan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Setelah saksi polisi yang dihadirkan di persidangan sebelumnya, Pieter menduga jaksa akan mendatangkan tiga PSK artis yang diduga terlibat yakni AA, SB dan TM.
Advertisement
"Kelanjutan sidang sebelumnya. Hari ini sidang agendanya mendengarkan saksi, ada tiga saksi dari jaksa. Tiga dara cantik," kata Pieter Ell di PN Jaksel, Selasa (22/9/2015).
Meski begitu, Pieter Ell belum terlalu yakin tiga PSK artis itu akan datang. Namun, pihaknya berharap tiga artis itu segera memenuhi panggilan pengadilan untuk menjadi saksi. Jika tidak, bukan hal mustahil ketiga artis itu dihadirkan secara paksa.
"Konfirmasi tergantung jaksa karena jaksa yang panggil. Ini panggilan ketiga hari ini. Sesuai ketentuan itu harus ada upaya paksa (jika mangkir)," terangnya.
"Tapi saya selaku kuasa hukum mengembalikan ke hakim. Apakah di panggilan paksa itu kewenangan hakim atau bukan," pungkas Pieter Ell.
Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani artis berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata bekerja sebagai model dan artis. (Ras/fei)