Liputan6.com, Jakarta Sidang dugaan prostitusi artis yang dilakukan muncikari RA kembali akan dibuka di pengadilan. Setelah artis AA menjadi saksi pekan lalu, kali ini majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan artis lainnya yang diduga terlibat prostitusi, TM dan SB.
Seperti diketahui, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nama TM dan SB mengindikasikan pada nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir. Namun, hingga Shinta Bachir membantah SB adalah dirinya. Sedangkan Tyas Mirasih sama sekali tak pernah berkomentar mengenai kasus ini.
Advertisement
"Agenda hari ini menghadirkan empat orang saksi, dua di antaranya kalangan selebritis. Kalian pasti sudah tahu, kan sebelumnya sudah ada satu nama yang menjadi saksi. Siapa lagi kalau bukan TM dan SB," ungkap pengacara Muncikari RA, Pieter Ell saat dihubungi via telepon, Selasa (6/10/2015).
Kedatangan dua saksi TM dan SB ini sangat penting. Apalagi, keduanya diduga terlibat dalam praktik prostitusi bersama muncikari RA sejak lama. Ditambah lagi, TM dan SB sudah tiga kali dipanggil pengadilan.
"Ya, harus (datang). Kan mereka sudah dipanggil untuk menghadiri persidangan sebagai saksi, dan ini sudah masuk ke pemanggilan ketiga. Masa mereka nggak datang?" ucap Pieter Ell. "Kalau pun mereka tidak datang lagi, itu urusan mereka dengan hukum ya," tandasnya.
Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani artis berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata bekerja sebagai model dan artis. (Ras/fei)