Liputan6.com, Jakarta Entah apa yang membuat Risty Tagor kekeuh berpisah dari Stuart Collin. Padahal rumah tangga yang mereka bina baru seumur jagung. Stuart menolak gugatan cerai Risty dan meminta untuk berdamai. Sebaliknya, Risty ngotot berpisah meski dalam keadaan mengandung buah cinta mereka.
"Kalau pihak dari Stu nggak mau cerai, apakah Risty juga harus nggak mau cerai?" ujar kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 12 Oktober 2015.
Baca Juga
Advertisement
Pihaknya hampir memastikan proses mediasi akan gagal. Dengan begitu, sidang cerai akan bergulir kepada pokok perkara. Nantinya, Risty akan menghadirkan beberapa bukti dan saksi supaya gugatan cerainya dapat dikabulkan.
"Artinya kalau Risty di mediasi ini nggak mau damai, ya lanjut ke perkara. Nanti ada bukti dan saksi. Majelis hakim juga akan memutus sesuai dengan yang terjadi," ucapnya.
Ina berharap pihak Stuart tak mempersulit gugatan yang diajukan Risty. "Kita berharap tidak berlarut-larut. Jadi bisa cepat selesai (cerai). Apakah tim kuasa hukumnya saja yang sepakat atau gimana, kita lihat saja," tuntas Ina Rachman.
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasannya, Risty merasa sikap lembut Stu berubah sejak menikah. (Ras/Mer)*