Liputan6.com, Jakarta Pernikahan siri Jane Shalimar dengan Didi Soekarno telah kandas. Namun, Jane rupanya tak puas lantaran pernikahan itu tak diakui oleh Didi. Makanya, ia pun datang ke pengadilan untuk membuktikan status pernikahan yang pernah dilakukan Jane bersama Didi.
Artis 35 tahun itu mengaku sudah memiliki banyak bukti terkait perkawinan sirinya. Selain bukti foto, ia berencana mendatangkan saksi yang melihat langsung pernikahan tersebut.
Advertisement
"Kemarin (bukti) foto, surat pernyataan penghulu KUA Cilandak kalau pernikahan ini tidak tercatat. Makanya kita buat, di samping itu ada foto dan dijelaskan lagi oleh saksi. Saksi siap menjelaskan secara detail siapa yang ada dalam foto itu," ungkap Jane Shalimar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2016).
Selain itu, mantan pacar Iko Uwais ini juga memiliki bukti lain di media sosial. Kata Jane, ketika menikah Didi pernah menyebutnya sebagai istri di semua sosial media miliknya.
"Ada ungkapan dari tergugat (Didi Soekarno) di sosmed-nya seperti Path dan Instagram. Di sana tertulis 'miss u istriku'. Dia memanggil aku dengan sebutan itu (istri). Itu kan pengakuan," ia menuturkan.
Oleh karena itu, Jane mengaku serius memperkarakan hal ini ke pengadilan. Apalagi, keluarga pun selalu memberikan dukungannya.
"Keluarga support. Mereka bilang jangan mundur. Bagaimana pun mereka orang-orang yang dipikirkan matang-matang. Ini semua berdasarkan pemikiran dan diskusi," jelas Jane Shalimar. (Ras/Adt)