Liputan6.com, Jakarta Regina menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2016) siang. Didampingi suaminya, Krisna Murti, ia langsung membuat laporan ke SPKT Polda.
Rupanya, Regina melaporkan dua saudara kandung Krisna, Dewi (kakak Krisna) dan Asih (adik Krisna). Keduanya pun diancam dengan pasal berlapis mengenai fitnah dan pencemaran nama baik.
Advertisement
Mantan istri siri Farhat Abbas itu ditanya mengenai motifnya memolisikan iparnya tersebut. Dengan santai, ia pun memaparkan alasannya.
Baca Juga
"Kenapa saya melaporkan kedua orang tersebut, karena bagi saya kita punya hak bicara tapi ini negara hukum. Semua harus pakai aturan. Jangan kata-katain orang, seolah-olah sudah kenal," kata Regina usai membuat laporan.
Selain merasa terganggu, Regina juga menduga kedua saudara Krisna mendapat pengaruh dari pihak lain. Sehingga Dewi dan Asih berani menyebutnya sebagai Nyi Blorong dan kapal keruk.
"Saya terganggu dong. Saya tidak melihat itu siapa ya, walau kakak dan adik Krisna. Dan saya rasa pasti ada (yang memengaruhi). Kita juga sudah tahu orangnya," ujar Regina. (Ras/fei)