Polisi Periksa Zaskia Gotik Minggu Depan

Zaskia Gotik akan diperiksa terkait pasal pelecehan lambang negara.

oleh Aditia Saputra diperbarui 18 Mar 2016, 15:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2016, 15:00 WIB
Zaskia Gotik
Zaskia Gotik [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya bertindak cepat terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik. Rencananya, Polisi akan memeriksa Zaskia Gotik minggu depan.

Zaskia Gotik [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Pastinya akan kita periksa, minggu depan," ujar Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan kepada Liputan6.com, Jumat (18/3/2016).

Zaskia Gotik dilaporkan oleh sebuah LSM. Selain itu, anggota DPD Fahira Idris juga melaporkan Zaskia Gotik bersama dengan Denny Cagur. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian pun hanya akan menggunakannya untuk kelengkapan kesaksian.

 

"Yang jelas sudah langsung ditindak. Kita kan sudah membuat laporan sendiri model-A. Nantinya pelapor yang lain akan kita lengkapi sebagai saksi dan juga kelengkapan bukti-bukti," ujar Nico.

Walaupun merasa beban, tapi pemilik goyang itik ini tetap bersikap profesional. (Andy Masela/Bintang.com)

Menurut keterangan polisi, Zaskia disangkakan telah melanggar UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Selain itu Zaskia juga dijerat Pasal KUHP dan Undang-undang ITE.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya