Liputan6.com, Jakarta Ivan Fadilla tetap membuka pintu damai dalam kasus sengketa harta dengan Venna Melinda. Hal itu diutarakan Ivan usai gagalnya sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
"Dalam proses pengadilan, hukum damai bisa kapan saja. Tidak menutup kemungkinan damai secara terbuka kapan pun," kata Ivan Fadilla usai sidang.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
Namun, sikap sebaliknya ditunjukkan pihak Venna Melinda. Adik sekaligus pengacara Venna, Reza Mahastra, mengaku belum mendapat lampu hijau dari sang kakak. Menurutnya, Venna masih pikir-pikir terkait tawaran damai dari Ivan.
"Bukan kami tidak menyetujui (damai), pintu damai tetap terbuka. Walaupun sidang berjalan tetap mengupayakan perdamaian kok. Penggugat yang menawarkan perdamaian, tapi kami sedang memikirkan tawaran itu," ungkap Reza.
Kesibukan Venna Melinda sebagai anggota DPR RI menjadi salah satu sebab perdamaian berjalan alot. Ibu dua anak itu juga tak mau terburu-buru mengambil keputusan tersebut.
"Venna sibuk ke luar kota. Makanya belum bisa memutuskan apa yang harus diambil. Takutnya kalau terburu-buru juga kan enggak baik," ujarnya.
Usai bercerai 18 Maret 2014 lalu, Ivan Fadilla menggugat Venna Melinda soal harta gono-gini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ivan menggugat soal rumah seharga Rp 6 miliar dan sebuah mobil mewah. Ivan meminta harta tersebut dibagi dua.
Namun Venna Melinda menegaskan bahwa harta yang digugat Ivan Fadilla adalah harta miliknya pribadi yang tidak berhak dibagi dua oleh Ivan. Hal itu sesuai dengan perjanjian pra nikah, bahwa harta yang dimiliki istri adalah harta istri sendiri. (Ras/fei)