Penyebar Video Mesum Mirip Ipul Bisa Dijerat UU Pornografi

Pakar telematika Abimanyu menyebut pelaku dalam video bercinta mirip Saipul Jamil tak mengetahui bahwa aksinya tengah direkam.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 13 Jul 2016, 12:20 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2016, 12:20 WIB
Saipul Jamil
Pakar telematika Abimanyu menyebut pelaku dalam video bercinta mirip Saipul Jamil tak mengetahui bahwa aksinya tengah direkam.

Liputan6.com, Jakarta ‎Pakar telematika Abimanyu, memastikan keaslian rekaman video mesum mirip Saipul Jamil. Video berdurasi 31 detik itu, juga memperlihatkan aktivitas seksual yang dilakukan dua orang pria. Menurut Abimanyu, video itu diperkirakan direkam tanpa sepengetahuan pelaku.

Artis dangdut Saipul Jamil (Liputan6.com/Yoppy Renato)

"Sepertinya sih pelaku (mirip) Saipul Jamil tidak tahu kalau direkam," ujar Abimanyu saat dihubungi, Rabu (13/7/2016).

Abimanyu menilai bahwa  pelaku atau penyebar video mesum ini bisa dijerat Undang-Undang Pornografi. Hanya saja, ia tak mau ambil pusing siapa dua pelaku yang terdapat dalam video bercinta mirip Saipul Jamil tersebut.

"Telematika kita tidak mempermasalahkan siapa berbuat apa dan sama siapa. Itu urusan di UU Pornografi. Telematika hanya memastikan dia (Saipul Jamil) apa bukan," ucapnya.

Saipul Jamil

 

"Di situ ada unsur telanjang dan persenggamaan. Ada hubungan dua manusia. Di telematika justru (dicari) siapa yang melakukan pengunggahan," kata Abimanyu menandaskan. (Ras)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya