Reza Artamevia Lihat Ritual Seks yang Dilakukan Gatot Brajamusti

Menurut keterangannya kepada kepolisian, Reza Artamevia mengaku melihat secara langsung adegan pemerkosaan tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Sep 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2016, 17:00 WIB
Reza Artamevia
Reza Artamevia usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya, Rabu (14/9/2016). (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait kasus Gatot Brajamusti di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/9/2016). Saat itu Reza Artamevia dimintai keterangan terkait dugaan pemerkosaan pria yang kerap disapa Aa Gatot itu.

Menurut keterangannya kepada kepolisian, Reza Artamevia mengaku melihat secara langsung adegan seks menyimpang yang diduga dilakukan oleh Aa Gatot.

Gatot Brajamusti (Istimewa)

"Dari keterangan saksi kemarin (Reza Artamevia) ditemukan saksi-saksi baru. Dan kesaksian Reza ini memperkuat dugaan tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di kantornya, Selasa (27/9/2016).

"Kalau ditanya ritual seks, dari keterangan saksi-saksi, kata asistennya, dia (Reza Artamevia) pernah melihat dan pernah mengintip kejadian-kejadian itu," ucap Awi Setiyono.

Reza Artamevia memenuhi panggilan penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/9). Reza Artamevia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan asusila yang dilakukan Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Meski sudah terindikasi positif melakukan ritual seks, sejauh ini status Gatot Brajamusti belum dijadikan tersangka kasus pencabulan tersebut. Namun jika terbukti, maka hukuman Gatot Brajamusti akan semakin bertambah.

"Kami akan menunggu pemeriksaan si pelaku. Untuk pencabulan ini akan dijerat maksimal 15 tahun penjara," kata Awi Setiyono.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya