Tuntutan Nia Daniati Kandas, Farhat Abbas Puas

Tuntutan harta gono-gini Nia Daniati terhadap Farhat Abbas tak terbukti di persidangan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 07 Okt 2016, 16:20 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2016, 16:20 WIB
Nia Daniati
Tuntutan harta gono-gini Nia Daniati terhadap Farhat Abbas tak terbukti di persidangan. . ‎

Liputan6.com, Jakarta ‎Farhat Abbas berhasil memenangkan sengketa harta gono-gini dengan Nia Daniati. Dalam sidang putusan, majelis hakim menetapkan sebuah rumah dan dua mobil sebagai harta bersama.‎

Nantinya aset tersebut akan dijual dan hasilnya dibagi rata kepada Nia Daniati dan Farhat Abbas.‎

Ilustrasi Nia Daniati dan Farhat Abbas (Liputan6.com/Sangaji)

"Hakim sudah memutuskan seadil-adilnya. Untuk rumah di Kemang, Jakarta Selatan; dan dua unit mobil sebagai harta bersama," kata pengacara Farhat Abbas, Rhony Sapulette di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).‎

Sebelumnya, pihak Nia Daniati juga sempat mempersoalkan beberapa aset lainnya seperti apartemen, tanah di Puncak, dan rumah di Bandung. Namun, ketika ditelusuri semuanya tak terbukti sebagai harta bersama.‎‎

"Ada sanggahan pihak Mbak Nia. Katanya ada apartemen, tanah di Puncak, dan rumah di Bandung, tapi itu semua tidak terbukti. Karena rumah itu punya orangtua Farhat," ucap Rhony Sapulette.‎

Farhat Abbas. (21/1/2016). Dalam acara tersebut, Farhat menjawab semua cibiran tentang dirinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)


"Kalau apartemen memang harta bersama, tapi itu sudah dibayarkan untuk keperluan kepada rekan kerjanya. Karena saat itu posisi Farhat sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab kepada keluarga," ‎ujarnya.

Dengan hasil ini, pihak Farhat Abbas pun mengaku puas. "Menurut kami ini sudah keputusan yang seadil-adilnya," kata Rhony Sapulette. (Ras)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya